Jajaran Kodim 1508/Tobelo Berhasil Amankan 10 Ton Benih Jagung Hibrida

Maluku Utara51 Dilihat
Foto WYU 1508/Tobelo

Tobelo, medianasional.id – Jajaran Kodim 1508/Tobelo melaui Babinsa Koramil 1508-01/Tobelo berhasil mengamankan satu unit mobil yang bermuatan bibit jagung hibrida bantuan Kementerian Pertanian RI.

Berdasarkan infromasi yang di terima medianasional.id Benih Jangung tersebut sebanyak 2.000 bungkus, dengan berat bersih/bungkus 5 kg total keseluruhan 10 Ton, yang akan diselundupkan dan dijual ke Minahasa Selatan.

Barang bukti yang di amankan bertempat di Pelabuhan Feri Gorua Ds. Gorua Kecamatan Tobelo Utara Kab. Halmahera Utara Prov. Maluku Utara, Rabu (24/10/2018).

Berawal dari informasi yang di peroleh Babinsa Koramil 1508-01/Tobelo Serka Maidiarto Umar Yasin terkait adanya pemuatan Benih Jagung bantuan Pemerintah dengan mobil truk lintas yang akan dibawah dari Tobelo ke Bitung dengan kapal Feri KM. Munik.

Setelah mendapatkan infromasi, Serka Maidiarto Umar Yasin bersama Serda I Made Sukarman (Piket Koramil 1508-01/Tobelo) menuju Pelabuhan Feri Gorua untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, pada saat melakukan pemeriksaan dibeberapa truk yang sementara parkir, di temukan 1 unit truk dengan nomor polisi DB 8729 EY yang dikemudikan oleh sopir dengan inisial RS (35 tahun) yang memuat benih jagung hibrida diantara tumpukan Kopra muatannya.

Selain itu, jagung tersebut merupakan milik dari warga Pinasungkulan Minahasa Selatan dengan inisial ARK (34 tahun), yang dibeli dari salah satu oknum Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai dengan inisial TB. Benih jagung tersebut merupakan hasil sitaan Babinsa Ramil 1508-05/Daruba dan Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai dari pembeli yang melakukan pembelian di masyarakat Morotai yang oleh TB di jual kembali ke ARK.

Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, benih jagung hibrida tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI untuk program ketahanan pangan yang diberikan kepada kelompok Petani dan tidak untuk diperjual belikan.

” Kepada seluruh masyarakat penerima bantuan yang ada di “Kabupaten Pulau Morotai maupun di Kabupaten Halmahera Utara, agar barang yang sudah di berikan dapat dimanfatkan dengan baik, karena bantuan yang diberikan semata-mata untuk kepentingan dan kesejateraan masyarakat” Imbaunya

Menurutnya, TNI dan Dinas Pertanian bekerja sama dalam program padi, jagung dan kedelai (Pajale), sehingga TNI mempunyai kewajiban untuk mengawasi program tersebut

Diketahui, Kamis (25/10/2018) barang bukti dan pembeli jagung telah diserahkan ke Polres Halmahera Utara untuk di proses hukum lebih lanjut. (WYU – 1508/Tobelo).

Reporter : Safrin

Editor     : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.