Jaga Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Kerahkan Puluhan Personel Untuk Atur Arus Lalin

Palangka Raya541 Dilihat

Palangka Raya, medianasional.id – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Pengaturan arus lalin kali ini dilakukan dengan mengerahkan puluhan personel yang dipimpin oleh Kasatlantas, Kompol Salahiddin, S.H., S.E. yang digelar pada wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (27/3/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

“Sebanyak 43 (Empat puluh tiga) personel yang hadir dikerahkan untuk melakukan pengaturan arus lalin saat pagi hari, dengan tujuan yakni menjaga kondisi kamseltibcar dan mencegah kemacetan saat arus lalu lintas sedang ramai di pagi hari,” ungkap Kasatlantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin dilakukan pada 5 (lima) zona yang memiliki tingkat kepadatan pengendara tinggi, serta masing-masingnya akan dipimpin oleh para Perwira Pengendali (Padal).

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Salahiddin. (pm/mn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.