Jadi Korban, Warga Minta Mobil Yang Ditangkap Polda Lampung Akibat Perseteruan Antar PT Dikeluarkan 

Lampung59 Dilihat
Lampung Timur Lampung Timur | redaksimedinas.com –  Masyarakat minta mobil milik seorang yang bekerja pada PT. Wahana Raharja yang ditangkap anggota polda lampung dikeluarkan.
.
Karena mobil tersebut hanya korban perseteruan antara PT. Wahana dan PT. JPP,   bila tidak masyarakat akan demo menuntut semua penambangan pasir di pasir sakti agar di tutup, Senin (26/03/2018).
.
Menurut warga pemilik mobil yang bekerja di PT. Wahana Raharja, mobil nya di tangkap pihak polda lampung pada (23/03) lalu dan saat ini mobil nya berada di Mapolda.
.
” saya selaku warga meminta agar mobil itu di keluarkan, karena saya bekerja pada PT. yang jelas memiliki izin tambang , bila tidak dikeluarkan maka kami , akan menuntut agar penambangan pasir di kecamatan pasir sakti di tutup semua. ” kata sumber (pemilik mobil) saat dihubungi via telepon.
.
Dilain pihak, Sabri (50) warga pasir sakti menegaskan kepada pemerintah agar mengambil sikap tegas guna memberhentikan penambangan pasir di kecamatan pasir sakti kabupaten lamtim.
.
 Akibat penambangan pasir yang di lakukan oleh perusahaan asing itu warga merasa resa dan khawatir terkait keadaan alam yang setiap hari pasir di kawasan pasir sakti itu di ekspolitasi.
.
“Kami menuntut pemerintah menutup segala macam penambangan pasir di kecamatan pasir sakti, penambangan pasir ini juga dilakukan oleh perusahaan yang pemiliknya dari negeri china, gak ada untungnya buat kami masyarakat, kemaren saudara saya beserta mobil trucknya di tangkap anggota polisi dari Polda lampung, tapi mobil milik perusahaan orang cina itu gak di tangkapin juga, cuma punya masyarakat kecil seperti kami yang ditangkap polisi,” tegas sabri mengungkapkan perasaannya.
.
Menurutnya, perusahaan yang melakukan penambangan pasir di pasir sakti belum memiliki izin lingkungan perusahaan dimaksut yakni PT JPP, sebab dirinya selaku masyarakat desa brojo mulyo tidak pernah menandatangani izin penambangan pasir tersebut.
.
“Tolong bantu kami pak masyarakat kecil tertindas, pasir kami di ambil pengusaha tapi kami sengsara dibuatnya pak, mobil kami di tangkapin polisi, mobil mereka milik perusahaan asing itu bebas berkeliaran, di mana keadilan buat kami masyarakat kecil,” ungkapnya.
.
Penangkapan mobil warga tersebut merujuk pada konflik intern antara PT.wahana raharja dengan PT Jaya Pasific Propertindo (JPP) yang belum menemukan titik terang terkait izin tambang pasir yang dikantongi PT. Wahana Raharja (BUMD)  bekerjasama dengan PT. JPP dengan sarat dan perjanjian yang menguntungkan warga sekitar penambangan pasir ( wanprestasi). namun hingga saat ini Pihak PT JPP langgar perjanjian tersebut
.
Wanprestasi yang dimaksud adalah PT. JPP berkomitmen melalui  PT Wahana Raharja,  bersama masyarakat , membuat kawasan binapolitan centra budidaya air tawar dan yang mengelola masyarakat, namun sampai saat ini tidak juga terealisasi dan diketahui PT JPP sudah beroperasi melakukan penambangan pasir hingga saat ini.
.
Terpisah, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana saat dihubungi wartawan media ini via WhatsApp mengatakan akan segera menindaklanjuti.
.
” Ok..terima kasih informasinya, segera kita cek.” balas Kapolda Lampung Irjen Pol.Suntana
.
Dilain pihak saat dimintai keterangan, pihak PT. JPP (zulfian) menolak telepon masuk dengan selalu mematikan sambungan telepon. (Rizki/*/1L)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.