IRT Asal Desa Gamhoku Diamankan Unit Opsnal Polsek Ternate Utara

Maluku Utara51 Dilihat
Minuman keras bersama pelaku yang berhasil dimankan jajaran Polsek Ternate Utara

Ternate, medianasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Unit Opsnal Polsek Ternate Utara mengamankan seorang IRT saat hendak membawa minuman keras tradisional jenis captikus yang melintas menggunakan kendaraan roda dua tepatnya di Depan HOTEL VORUM kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 03:15 Wit.

“Pelaku insial RS (58) asal Desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara,” Kata Kapolsek IPTU Efrian Batiti.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, pelaku dan barang bukti diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya Minuman Keras tradisional Jenis (captikus) yang dibawa melalui Bodi motor laut berukuran sedang dari Desa Sidangoli Kecamatan jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.

Setelah infromasi dari masyarakat diperoleh, unit opsnal kemudian bergerak menuju ke TKP tepatnya di pelabuhan sidangoli samping mesjid al Munawar. Namun dalam perjalanan di Jln. Revolusi kelurahan Gamalama depan Toko Mars Comp, telah terlihat Satu Unit Sepeda Motor warna Putih merk Honda Beat yang berboncengan melaju kearah selatan dengan muatan melebihi kapasitas kendaraan. Melihat kendaraan tersebut polisi merasa curiga kemudian mengejar, dan setelah memeriksa barang bawaan, telah ditemukan Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang dikemas dengan Karung sebanyak 2 (Dua) Karung, dan 2 (Dua) Dus yang dikemas dengan kantong plastik warna hitam.

Dari penangkapan tersebut polisi Berhasil Mengamankan Minuman Keras jenis Captikus Sebanyak 125 Kantong Plastik. Bersama Pelaku ke Mapolsek Ternate Utara.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.