Kulonprogo, medianasional.id – Proses pengurusan izin penambangan rakyat di nilai sangat tidak berpihak kepada rakyat. hal tersebut terbukti berkali kali audensi hasilnya tetap nihil, namun upaya terus di lakukan oleh Kelompok Penambang Progo Sejahtera, (PPPS) Dari kemarin Rabu 15/10/2025 hingga hari ini Kamis 16/10/2025 mereka masih berjuang untuk mendapatkan izin rekomtek dari BBWSO DIY.
Keresahan kami muncul ketika sebuah perusahaan lebih mudah mengurus Izin Penambangan,dari pada rakyat yang mengurus IPR?. “Jangan jangan IPR di hilangkan kemudian akan di tambang oleh perusahan yang bermodal besar, padahal kami menambang hanya untuk biaya hidup dan biaya sekolah anak,” ungkap Umar selaku koordinator aksi.
Penambang rakyat harusnya di bina bukan malah dibinasakan, kami penambang sungai progo sudah turun temurun dari orang tua kami, kita juga ingin memberikan pendidikan yang lebih tinggi kepada anak anak kami sehingga kedepannya mereka bisa hidup lebih mapan dari kami, harapnya.
“Wajarlah jika kami orang pinggir sungai mencari rezeki dari sungai, sedangkan orang pinggir pantai mencari rezeki jadi nelayan ataupun berdagang di tepi pantai,” pungkasnya.
Sedangkan, Agung selaku ketua PPPS, menyampaikan kita tetap akan selalu berjuang, samapai mendapatkan izin,
“Untuk hari ini akan ada agenda pertemuan dengan kepala BBWSO, dan juga akan ada hadir Bupati Bantul, Bupati Kulonprogo, Kapolres Bantul juga Kapores Kulonprogo,” katanya.
(Wid).






