Pringsewu Medianasional.id – Inspektorat Kabupaten Pringsewu menegaskan kasus Odih Warsono Kakon Banyumas Kabupaten Pringsewu masih terus berlanjut sesuai dengan prosedurnya, diungkapkan Irban1 .Dwirman, diruangan kerjanya.
Pihak Inspektorat masih tetap kerja menangani kasus Kakon Sinarmulya, namun selama ini masih terkesan lamban karena memang prosedur penanganan kasus melalui tahapan dan memakan waktu yang tidak bisa diperkirakan secara pasti.
“Soal waktu saya tidak bisa memperkirakan namun yang jelas kami masih tetap kerja menangani kasus tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh dia jelaskan berkas pemeriksaan Kasus Kakon Sinarmulya ini saat ini sudah turun dari Bupati, kami saat ini tinggal menunggu waktu saja, menunggu inspektur yang memberikan petunjuk, jika memang sudah saatnya pasti kami ekpos ke media hasil pemeriksaannya.
Selain itu juga Dwirman, sesuai prosedur jika memang hasilnya nanti ditemukan kerugian negara kaitan Dana ADD dan ADP tersebut, maka akan diberikan saran tindak lanjut kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.
Jika tindak lanjutnya oleh Odih Warsono tidak dilakukan yang berkaitan dengan kasusnya, dengan batas waktu sesuai aturan yang ada maka persoalan ini akan dilimpahkan ke APH.
Rilis : Sahirun
Editor : Jumadi