
Nabire, medianasional.id- Inspektorat daerah Kabupaten Nabire mendukung, dan siap bersinergi dalam program kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nabire dibidang pengawasan, audit dan reviu yang didalamnya ada audit investigasi terkait perizinan,dan retribusi pajak daerah.
Hal itu disampaikan Inspektur pada Inspektorat daerah setempat, Yohanes Ramandey,SH saat ditemui, di kantornya, Jalan Merdeka, Karang Mulia, Nabire, Papua belum lama ini.
Dijelaskan, tugas pokok inspektorat diantaranya pengawasan, audit dan reviu yang didalam ada audit investigasi.
“Berkaitan dengan perizinan merupakan bagian dari intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dan berkaitan dengan perizinan menjadi bagian fokus kami sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan apa yang diharapkan KPK dalam pengawasan penarikan retribusi pajak daerah, dan penertiban perizinan,” kata Inspektur saat ditemui media di kantornya, Jalan Merdeka, Karang Mulia, Nabire, Papua belum lama ini.
Ia mengaku, bahwa Inspektorat dalam melaksanakan tugas tak maksimal, karena faktor minimnya anggaran yang diberikan pimpinan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
“Sesuai ketentuan dalam penyusunan APBD 2021 kita harusnya memperoleh 0,75 % (persen) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Namun, kenyataannya kami hanya mendapat anggaran 0,2 sekian. Artinya tidak mencukupi yang berdampak pada kinerja kami yang kurang maksimal,” terangnya.
Yohanes Ramandey berharap kedepan alokasi anggaran diberikan sesuai dengan ketentuan,dan disesuaikan dengan beban kerja pihaknya (Inspektorat Nabire Red). “Jika anggaran yang dialokasikan sesuai dengan ketentuan maka dapat dipastikan Inspektorat akan maksimal dalam melaksanakan tugas pengawasan, audit,dan reviu investigasi,” pungkas Inspektur.
Berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pimpinan TAPD Kabupaten Nabire terkait minimnya anggaran yang diberikan Inspektorat daerah setempat.(Red)






