Inspektorat Jaksel Diminta Periksa Kasatpel CKTRP Pesanggrahan Atas Dugaan Gratifikasi

Jakarta630 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan diminta untuk memeriksa Kepala Satuan Pelaksana ( Kasatpel ) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Pesanggarahan beserta staf atas dugaan gratifikasi. Pasalnya, banyak bangunan bermasalah tidak ditindak oleh instansi pemerintah tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti satu unit bangunan bengkel cucian mobil di Jalan M. Saidi Raya Petukangan Selatan, yang hanya mengantongi IMB rumah tinggal. Namun, bangunan sudah hampir kelar, tidak ada tindakan dari CKTRP.

“Ini pasti ada anu-anunya pak. Kalau tidak, masa bisa berdiri bebas?” kata seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan.

Untuk akurasi serta pemberitaan yang berimbang, Medianasional.id menyambangi kantor Citata Kecamatan Pesanggrahan, akan tetapi kantor Citata Kecamatan Pesanggrahan lebih sering didapati tertutup dan terkunci.

Adapun Puji, seorang staf pengawasan bangunan “senior” pilih tutup mulut saat diminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp.

Untuk dan demi terciptanya penegakan perda yang setara tanpa pandang bulu, Inspektorat Jakarta Selatan diminta dan diharapkan untuk segera memeriksa Kasatpel CKTRP Pesanggrahan beserta jajaranya.

Penulis: Rap Turnips

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.