Insentif BPD Liboba Hijrah Tak Cair, Bupati Halsel Diminta Tegas Akibat Kades Main Mata

Maluku Utara101 Dilihat
Sekertaris BPD Desa Liboba Hijrah, Kisni Nurlete

Labuha, medianasional.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Liboba Hijrah memprotes kebijakan Kepala Desa yang enggan membayar insentif BPD dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini dikatakan oleh Sekertaris BPD Desa Liboba Hijrah, Kisni Nurlete, Jumat (22/5/2020).

Dikatakan, padahal selama ini pihaknya bekerja dan selalu aktif dalam prospek pengawasan pembangunan dan pekerjaan yang ada di Desa baik fisik maupun pemberdayaan.

“Ketika Kades dari Bacan melakukan pencairan 20% untuk pembayaran insentif dua bulan dari aparatur Desa yang di dalamnya BPD juga termasuk, lantas kenapa kami dari BPD tidak diberikan? Perlu kita ketahui bersama bahwa BPD juga salah satu lembaga tertinggi yang ada di tingkat desa yang fungsi kontrolnya terhadap pemerintah Desa,” ungkapnya.

Pada saat hendak mengkonfirmasikan dengan Bendahara Desa atas perihal insentif ini, namun beliau berdalil bahwa “kades suruh tahan ngoni BPD p gaji” lanjut Kisni.

Atas perihal inilah membuat BPD kecewa terhadap kepala desa yang tidak berpikir dengan kondisi bencana kemanusiaan Pandemi (Covid-19) yang menimpah sekarang di mana pemerintah menghimbau karantina pribadi (stay home) sehingga aktifitas kitapun terbatas sementara sekarang kita umat Islam akan menjemput hari raya Idul Fitri. “Jadi kami minta kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan agar memberikan sangsi keras kepada Kades Liboba Hijrah,”Tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.