Inilah Peran ke Enam Pelaku Perampokan di Rumah Tante Tiara

Jawa Timur50 Dilihat
Tersangaka saat memperagakan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Dusun Margomulyo, Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Lumajang, medianasional.id – Polres Lumajang baru saja berhasil mengungkap kasus perampokan di Dusun Margomulyo, Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang yang menyebabkan korban atas nama Bapak Tiananto alias Tante Tiara (24Th) mengalami kerugian sebesar Rp 31 Juta Rupiah yang dilakukan oleh 6 orang karyawannya sendiri, Sabtu (19/10/2019).

Adapun peran ke enam tersangka diawali Johan Andri yang bertugas mengetuk pintu rumah dan memanggil korban. Setelah pintu dibuka, selanjutnya Izroil masuk kedalam rumah kemudian mengancam Korban menggunakan Pisau selanjutnya Harjo mengikat korban agar tidak kabur ataupun melawan. Ridi bertugas masuk dan mencari uang yang disimpan Korban didalam kamarnya Sedangkan 2 orang lainnya yakni Rohim dan Doni bertugas berjaga-jaga diluar agar tidak ada orang mencurigai aksi mereka.

ADVERTISEMENT
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH saat memberikan pernyataan kepada awak media.

Kasus perampokan ini sangat terstruktur karena ada otak yang mengendalikan peran tiap-tiap pelaku. Otak dibalik perampokan ini sendiri adalah Ridi, Ridi bertugas membagi peran ke lima tersangka lainnya dan membagikan uang setelah lima hari kejadian perampokan tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan “Setelah berhasil merampok rumah Sdr Tiananto alias Tante Tiara yang tidak lain adalah majikannya sendiri, ke enam tersangka membagi-bagikan uang tersebut. Sebagai dalangnya Ridi mendapat uang 10 juta sedangkan masing-masing lainnya mendapat 5 juta dan ada satu orang yang mendapat 1 juta. Pembagian ini sesuai peran serta masing-masing tersangka. Uang tersebut setelah dibagi rata, digunakan untuk membeli 2 sepeda Motor, 1 Celana panjang, 2 buah jaket dan 3 ekor kambing” ungkap Arsal putra asli Makassar ini.

“Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan penutup muka sehingga korban sama sekali tidak mengenali bahwa mereka adalah karyawannya sendiri. Akibat ulahnya mereka harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saya harap mereka bisa berubah begitu keluar dari penjara karena menurut keterangan Korban mereka adalah karyawan yang baik” tutup Arsal.

Reorter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.