Ini Penjelasan Kepala Disperindag dan UKM Mukomuko, Terkait Proyek LTP Sungai Rumbai

A. Halim, SE Kepala Disperindag dan UKM Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, medianasional.id – Dikantornya, Senin (14/1) kepala Disperindag dan UKM kabupaten Mukomuko, A. Halim, SE mengatakan, terkait 3 item pekerjaan pembangunan Los Terbuka Pasar (LTP) di desa Gajah Mati, kecamatan Sungai Rumbai tersebut, tidak benar tidak dikerjakan.

Pasalnya, dirinya sebagai Pengguna Anggran (PA) kata Halim, sebelum proyek yang dilaksanakan oleh CV. Diahika Mulya Utama itu, pihaknya telah mewanti-wanti pihak kontraktor dari jauh harinya. Supaya pekerjaan itu memenuhi standar mutu sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

ADVERTISEMENT

Oleh kerena itu kata Halim, 3 item pekerjaan lantai itu telah dikerjakan semuanya. Kepada PPTK dia telah mengajurkan untuk mengambil semua dokumen foto serta berita acara. Dan pihaknya telah mengantongi bukti tersebut dan melali grup whatsapp. Sehingga pembongakan pekerjaan lantai tersebut, telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. .

“Jadi tak ada yang perlu dipermasalahkan terkait pembangun los terbuka pasar desa Gajah Mati tersebut. Karena persoalan itu telah selesai dikejakan semuanya. Dan telah pula dilakukan pembayaran, berdasarkan persentase perkejaan. Kami dari dinas sudah berupaya semaksimal mungkin, untuk melakukan pengawasan, agar tidak bermasalah dikermudian hari,” ungkap Halim.

Menurut Halim, memang ada pemasalahan yang terjadi tehadap pekerja yang mengambil kontrak pemasangan rangka baja ringan serta pemasangan atap bangunan itu. Namun lanjutnya, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan pihaknya di Disperindag dan UKM. Apalagi sewaktu permasalahan itu tejadi, dia mengatakan, ia tengah menjalani ibadah Umroh.

“Pemaslahan itu tejadi dengan pihak lain, terusterang saya gak tau secara persis. kerena waktu itu saya tengah menjalani ibadah umroh. Itukan masalah hutang dengan pihak lain, yang mengambil pemasangan baja ringan serta pemasangan atap. Kalau pekerjaan itu tidak ada permasalahan, pihak kami di dinas sudah memenuhi segala prosedur yang haruskan dilakukan,” pungkas A. Halim.(Aris)