Ini hasil Rapat DPRD NTB dalam Rencana Perubahan KUA, PPAS, dan APBD 2023

medianasional.id – DPRD Provinsi NTB gelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, perubahan KUA dan TPS, perubahan APBD TA 2023. Dalam peraturan DPRD provinsi NTB nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Provinsi NTB pasal 29 ayat 1 menyebutkan bahwa pembahasan KUA dan PPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 huruf a dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur menyampaikan kuat dan TPS disertai dengan dokumen pendukung, (29/08/23).

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., apresiasi pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, aparat TNI dan Polri serta segenap masyarakat atas kolaborasi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga kinerja dengan baik.

ADVERTISEMENT

Pada perubahan anggaran tahun 2023, kondisi fiskal NTB masih mengalami kontraksi. Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengelolaan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber yang potensial.

Proyeksi serta kalkulasi yang cermat dilakukan kembali, dalam rangka me re-alokasi skala prioritas pemenuhan kebutuhan belanja daerah, dari potensi trend pendapatan, hingga penghujung tahun anggaran tahun 2023.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah provinsi ntb memandang perlu dilakukannya penyesuaian terkait arah, sasaran, dan target rencana pembangunan serta kebijakan umum dalam anggaran pemerintah provinsi NTB tahun 2023 yang dituangkan dalam garis besar rancangan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023, yang mencakup tiga komponen yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang diuraikan sebagai berikut.

Perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,93 triliun rupiah lebih, terjadi penurunan target sebesar 0,42% dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp. 5,96 triliun rupiah lebih, dengan rincian meliputi:

Pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun. Penurunannya sebesar 6,25% atau 186 miliar rupiah lebih dari rencana awal sebesar 2,98 triliun rupiah lebih menjadi 2,79 triliun rupiah lebih.

“ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan blud sebesar 235 miliar rupiah lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan bmd yakni sebesar 333 miliar rupiah lebih,” pungkasnya

Lanjutnya, Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar 162 miliar rupiah lebih atau sebesar 5,45% yang semula pada apbd 2023 sebesar 2,97 triliun rupiah lebih menjadi 3,14 triliun rupiah lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85% yang semula dari 892 juta rupiah lebih menjadi hanya 10 juta rupiah lebih.

Terkait Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar 5,98 triliun rupiah lebih, berkurang 2,56 miliar rupiah lebih, dari apbd 2023 yang semula sebesar 5,99 triliun rupiah lebih atau menurun sebesar 0,04%.

Terjadi defisit sebesar 49,52 miliar rupiah lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan.

“Penurunan belanja daerah pada perubahan apbd tahun anggaran 2023, merupakan akumulasi dari penambahan belanja badan layanan umum daerah (blud), sebesar 275 miliar rupiah lebih dan penambahan belanja untuk pemilukada sebesar 35 miliar rupiah, serta pengurangan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat sebesar 280 miliar rupiah lebih,” tegasnya

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa silpa sebesar 62,52 miliar  lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar 13 miliar rupiah

Sehingga Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, terdapat defisit anggaran sebesar 49 miliar rupiah. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 49 miliar rupiah

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.