Ingatkan Jaga Netralitas, Bawaslu Minta ASN Tidak Terlibat Pelanggaran Pemilu

Jawa Tengah, Kendal173 Dilihat

KENDAL– medianasional.id- Ingatkan untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kendal meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam pelanggaran Pemilu ataupun pemilihan.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kendal, Rabu, (24 Mei 2023) di Agro Wisata Tirto Arum Baru, Kendal, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN anggota TNI dan keputusan bersama Menpan RB, Mendagri, kepala BKN, KASN, ketua Bawaslu Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengingatkan anggota ASN untuk tidak terlibat dalam pelanggaran Pemilu ataupun pemilihan.

“Harapan kami tidak ada pelanggaran di lingkungan ASN, karena memang tugas dan wewenang Bawaslu adalah memberikan himbauan atau pencegahan kepada ASN karena saat ini kami khusus mengundang untuk netralitas ASN,” kata Odilia.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Wahyu Hidayat mendukung penuh upaya yang dilakukan Bawaslu terkait netralitas ASN.

“Peran kami selaku ASN sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional yang profesional yang bebas dari intervensi politik. Maka dari itu sosialisasi netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu ini sangat kami dukung,” kata Wahyu dalam penyampaian materinya.

Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, Edi Pranoto menjelaskan hakikat netralitas ASN, “netralitas ASN perlu dipahami secara benar, dimana sebagai abdi negara bekerja semata-mata demi kesejahteraan rakyat.

“Tidak memihak kepada kepentingan siapapun dan berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun,” ungkap Edi. (*)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.