Indra Yasin Minta Revisi RTRW Tidak Rugikan Masyarakat

Gorontalo60 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Bupati kabupaten Gorontalo Utara , Indra Yasin meminta dalam rancangan penyusunan dokumen rencana tata ruang dan wilayah kabupaten Gorut untuk dapat dimaksimalkan, hal ini sebagaimana ditegaskan Indra Yasin saat membuka rapat pembahasan laporan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Saya tekankan untuk revisi ini benar-benar diteliti, kawasan-kawasan seiring dengan lajunya pembangunan lebih diperhatikan, karena pembangunan itu dia merubah wilayah,” kata bupati, Kamis (10/12/20).

Dirinya juga meminta kepada dinas yang terkait untuk lebih memperhatikan dan teliti untuk menentukan RTRW, sehingga tak ada yang merasa dirugikan dan akan menimbulkan masalah di kemudian hari

“Semua kawasan kalau sudah ada peraturan RT RW, maka RT RW yang memberi penjelasan, misalnya kawasan ini kawasan industri, kawasan ini khusus untuk pemukiman, kawasan ini khusus pertumbuhan ekonomi atau pengembangan pasar dan semuanya. Dengan demikian tidak bermasalah ketika kita bangun pasar disitu, karena kawasan itu sudah diatur, ada RT RW nya,” terang bupati.

Indra Yasin juga menambahkan, dengan adanya peraturan RTRW, maka selain menekan permasalahan pembangunan, ini juga akan sangat membantu mendatangkan investor ke daerah.

“Ini sangat dibutuhkan juga oleh investor, kalau investor tahu bagus itu, maka dia akan makin banyak investor yang masuk. Tapi sepanjang dia tidak tahu RT RW pembangunan kawasan itu, maka dia juga ragu-ragu, karena dia akan bermasalah jika dia mengembangkan usahanya disitu. Sebab itu dia butuh RT RW,” tandasnya .

Reporter : Rh/Ms

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.