Indikasi Korupsi, Kejari Didesak Panggil dan Periksa Kepala DKP Halsel

Maluku Utara585 Dilihat
Foto istimewah

Medianasional.id

Labuha – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jejak Timur Maluku Utara, Muhammad MAdam kembali mendesak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Halmahera Selatan, memanggil dan memeriksa Iksan Subur selaku PLT Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan atas dugan Gratifikasi pembangunan Tambatan Perahu di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (13/8/2021).

ADVERTISEMENT

Proyek Pembangunan Tambatan Perahu nelayan Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan yang di kerjakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 yang diduga kuat bermasalah.

“Pembangunan Tambatan Perahu di Desa Tuwakona bertempat di Lokasi Pribadi mantan Bupati Halmahera Selatan tersebut tidak tepat sasaran, sehingga dalam tahapan pembangunan tidak ada Papan Informasi Proyek yang terpasang di lokasi pembangunan tersebut. Olehnya itu, DPD Jejak timur Maluku Utara menilai ada praktek dugan Tindak Pidana Korupsi yang di mainkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Iksan Subur,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti perihal tersebut, Ketua DPD Jejak Timur Maluku Utara mendesak kepada Bupati Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi dan mencopot Iksan Subur dari jabatannya selaku PLT Kapala Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan, karena dia anggap bermasalah dan juga tidak layak memimpin Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Selatan.

Hingga berita ini di publis, PLT Kadis Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Halmahera Selatan tidak dapat di hubungi awak media ini

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.