Incar Rp160 Miliar, Pemprov NTB Sahkan Perda Pajak Kendaraan Listrik dan Plat Luar

Mataram, NTB– Kabar penting buat warga Bumi Gora, terutama para pelaku industri dan pemilik kendaraan! Kemarin (21/5), DPRD Nusa Tenggara Barat resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) baru soal Pajak dan Retribusi Daerah lewat sidang paripurna di kantor Gubernur NTB.Lewat regulasi anyar ini, Pemprov NTB memproyeksikan bisa mengantongi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp160 miliar.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri (Umi Dinda), menjelaskan kalau kebijakan ini dibuat buat memperkuat kapasitas fiskal dan kualitas pelayanan publik, tapi tetap diusahakan tidak mencekik masyarakat atau dunia usaha.
Nah, biar makin paham, ini dia bocoran tiga segmen utama yang jadi target buruan pajak baru Pemprov NTB:
Kendaraan Plat Luar Daerah: mobil atau motor plat luar yang ketahuan beroperasi di NTB lebih dari tiga bulan, sekarang wajib hukumnya buat balik nama. Siap-siap bayar nominal pajak sebesar 10% dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Kendaraan Listrik: Gak lagi bebas sepenuhnya, kendaraan ramah lingkungan ini sekarang bakal dikenakan pajak sebesar 11% dari PKB.
BBM Industri Mineral & Angkutan Air: Pajak bahan bakar minyak untuk industri mineral bakal dinaikkan dari 5% menjadi 7,5%. Selain itu, kendaraan dan angkutan air juga bakal mulai ditarik pajaknya.
Gak cuma bahas soal pajak kendaraan, sidang paripurna ini juga mengesahkan payung hukum buat konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR Syariah. Langkah ini diambil buat mendukung ekosistem ekonomi syariah di NTB serta menyediakan layanan pembiayaan mikro dan gadai syariah yang lebih amanah.

Gubernur NTB mengingatkan kalau BPR Syariah ini gak boleh cuma dipandang sebagai bisnis cari untung semata, tapi harus jadi instrumen penggerak ekonomi rakyat yang pas sama karakter sosial warga NTB yang religius.
Optimisme ini berkaca dari kesuksesan Pemprov NTB saat mengonversi Bank NTB Syariah beberapa waktu lalu. Hasilnya terbukti gacor! Asetnya meroket tajam dari yang awalnya cuma Rp7 triliun, kini sukses menembus Rp18 triliun per Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses