
Magelang, medianasional.id – Deklarasi Damai Pelaksanaan Musdes / PAW Kades Desa Kebonagung Kec. Bandongan Kab. Magelang dalam rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah Hukum polsek Bandongan Polres Magelang Kota, bertempat di Aula balai desa Kebonagung Kec. Bandongan Kab. Magelang, Kamis (27/5/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polres Magelang Kota AKP Danang Eko Purwanto, SH., Kapolsek Bandongan AKP Sukardiyana, Danramil Bandongan Kapten Inf. Mabruron, Kasi PMD Kec. Bandongan Ibu Henny Farihatul, SE, Pj Kades Kebonagung Dwi Ari Wisnu Wardana, SH., 2 Calon Kades di dampingi 3 orang tim sukses, Ketua Panitia Musdes / PAW, Anggota panitia Musdes / PAW, Perserta lebih kurang 50 orang.
Isi deklarasi damai antara lain,
1. Calon Kades sepakat bersama sama akan melaksanakan Musdes/ PAW Kades secara Damai, Sopan, Bermartabat dan penuh tanggung jawab, Perundangan yang berlaku, serta mengedepankan etika dan moralitas.
2. Calon Kades bersedia mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai pelaksanaan Musdes/ PAW Kades.
3. Calon Kades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dan Pasca pelaksanaan Musdes/ PAW Kades.
4. Calon Kades bertekad untuk Siap Menang dan Siap Kalah dalam Musdes/ PAW Kades.
5. Calon Kades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata dalam Pelaksanaan Musdes/ PAW Kades.
6. Calon Kades dan para pendukungnya tidak akan berbuat anarkis dan senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan dan Pasca Musdes/ PAW Kades.
Dalam Sambutan Pj. Kades mengucapkan, “Saya ucapkan banyak terimakasih yang sudah menyempatkan dalam acara Deklarasi Damai Pelaksanaan Musdes/ PAW Kades Desa Kebonagung Kec. Bandongan Kab. Magelang dalam rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polres Magelang Kota, siapapun yang jadi saling mendukung demi kemajuan Desa Kebonagung, pasti ada yang kalah dan menang, ketika nanti hari Senin tanggal 31 Mei 2021 kami mohon kesepakatan tidak menghadirkan massa maupun pendukung, hanya perwakilan dari peserta musdes guna menjaga situasi yang kondusif, demi kebaikan kita bersama, tidak perlu dihadirkan calon maupun pendukung untuk datang ke Kantor Desa Kebonagung,” ucapnya.
Selanjutnya, Kapolsek Bandongan juga menyampaikan, “mensuport kegiatan musdes / pilkades paw kebonagung agar berjalan aman dan lancar, dengan tetap memperhatikan aturan2 perundangan dan harus dilaksanakan prokes secara ketat agar jangan sampai ada Kluster baru Pilkades. Untuk melaksanakan simulasi musdes sebelum pelaksanaan Musdes yang sebenarnya. Semoga Musdes Pilkades Antar waktu desa Kebonagung Sukses tanpa ekses.”
Dalam isi deklarasi damai antara lain,
1. Calon Kades sepakat bersama sama akan melaksanakan Musdes/ PAW Kades secara Damai, Sopan, Bermartabat dan penuh tanggung jawab, Perundangan yang berlaku, serta mengedepankan etika dan moralitas.
2. Calon Kades bersedia mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai pelaksanaan Musdes/ PAW Kades.
3. Calon Kades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dan Pasca pelaksanaan Musdes/ PAW Kades.
4. Calon Kades bertekad untuk Siap Menang dan Siap Kalah dalam Musdes/ PAW Kades.
5. Calon Kades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata dalam Pelaksanaan Musdes/ PAW Kades.
6. Calon Kades dan para pendukungnya tidak akan berbuat anarkis dan senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan dan Pasca Musdes/ PAW Kades. Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat






