Humas Pemda Tidak Layani Wartawan Yang Tak Sertifikasi Kompetensi

Bekasi165 Dilihat
Bekasi Medianasional.id – Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Sajekti Rubiah, ‎menegaskan pihaknya tak melayani wartawan yang tidak memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan. Hal itu, sesuai dengan aturan Dewan Pers yang sedang disosialisasikan pemerintah daerah kepada para jurnalis yang meliput di wilayah Kota Bekasi.
“Sudah ada aturan dari Dewan Pers, kalau wartawan harus lulus uji kompetensi. Kami bisa tidak melayani mereka kalau tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” ujar Sajekti Rubiah, saat memberikan pelatihan kehumasan di kantor PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Senin (5/8/2019).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.