Hendrawan Supratikno Gandeng OJK, Berikan Edukasi Masyarakat Wonotunggal Terkait Pinjaman Online

Batang1370 Dilihat

Batang, medianasional.id
Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno bersama mitrakerjanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Tegal memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang terkait kiat bijak menggunakan online dan waspada investasi bodong.

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuaangan yakni Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Kepala Kantor OJK Tegal Novianto Utomo, Wakil DPRD Batang Hj. Junaenah,Camat Wonotunggal H. Ahmad Puryono, SH, Danramil Kapten Suwanto, Kapolsek AKP Teguh Werdiyanto, Kepala desa se kecamatan Wonotunggal dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Wonotunggal Minggu, (04/06/2023).

ADVERTISEMENT

Kegiatan dipandu moderator, sekaligus Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XI Prof. Hendrawan Supratikno yakni Dr. Heriyono Tarjono, Mkn.

Dalam sambutanya Camat Wonotunggal, H. Ahmad Puryono, SH. mengatakan, selamat datang Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno beserta Otoritas Jasa Keuangan Kantor Tegal yang akan memberikan sosialisasi kepada para kds dan tokoh masyarakat.

Dengan bekal edukasi ini, semoga bisa memahami dan mengetahui pinjaman online yang legal dan tentunya berijin. Sekaligus bisa menyampaikan kepada masyarakat agar digetok tularkan kepada mereka agar berhati – hati dalam menggunakan gadget.

Mengingat informasi awal kejahatan pinjaman online melaui smartphone, makanya perlu waspada dengan informasi yang menggiurkan, apabila ragu atas informasi tersebut bisa kontak langsung ke Otoritas Jasa Keuangan.

Angggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, sosialisasi edukasi di kecamatan Wonotunggal, kabupaten Batang dengan mengambil topik pinjaman online.

“Kami terus menerus melakukan pendidikan literasi agar masyarakat tidak dengan mudah terjebak dengan pinjaman online yang ilegal,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI yang berangkat dari Daerah Pemilihan Jateng X yakni Prof. Dr. Hendrawan Supratikno.

Lanjut, Hendrawan Supratikno menjelaskan, karena yang lagi marak ini adalah pinjaman online yang ilegal, dan membebani masyarakat. Kenapa menjadi beban, karena kalau pinjaman online yang ilegal itu sifatnya jelas aturannya jelas dan lebih banyak membantu sifatnya.

Itu sebabnya dengan berada di Wonotunggal kami berharap literasi masyarakat meningkat dan tidak ada kejadian penipuan – penipuan yang berulang di sejumlah tempat

Sementara itu, Kepala Kantor OJK Tegal Novianto Utomo mengatakn, hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk masyarakat kecamatan Wonotunggal terkait dengan waspada investasi dan pinjaman online karena yang namanya tawaran investasi banyak tiap hari datang, masyarakat harus hati-hati.

Lebih lanjut, Novianto Utomo menjelaskan, tidak semua tawaran investasi itu legal karena banyak juga yang bodong, jadi terkait misalnya robot trading itu kalau misalnya kita ikutan uangnya kemungkinan besar ilang, kalau sudah hilang susah kita nyarinya orangnya ntah dimana.

Jadi yang jelas masyarakat harus hati-hati kalau ada tawaran investasi, kemudian juga kalau ada tawaran pinjaman online harus hati-hati cek dengan 2L yakni Legal dan Logis.

“Tidak hanya itu saja, ketika ada penawaran pinjaman online bisa kontak dan menghubungi Kontak Pengaduan dari OJK Otoritas Jasa Keuangan di nomor 157 atau Whatsapp 081 157 157 157, pungkas Kepala kantor OJK Tegal.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.