Hendak Pesta Sabu, 3 Wanita Warga Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

Lampung Utara184 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Keberadaan narkotika jenis sabu-sabu sangat merusak generasi bangsa, terlebih peredarannya di masyarakat kini kian marak. Terbukti dengan tertangkapnya tiga wanita, oleh petugas Polres Lampung Utara-Polsek Bukit kemuning. Ketiga wanita tersebut ditangkap saat hendak pesta sabu di kediaman Tati, Kamis (18-06-2020).

Tati (33) tertangkap bersama rekannya Fitri (21) dan Meta (27). Ketiha wanita ini merupakan warga kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara.

Menurut Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tati, pasar Bukit Kemuning kerap dijadikan tempat berkumpul dan pesta narkoba.

Setelah mengetahui hal itu, sejumlah anggota diterjunkan kelokasi dan mendapati tiga orang perempuan yang sedang duduk di kursi dalam kondisi lampu sudah di padamkan.

“Saat dilakukan penggeledahan di dampingi pemilik rumah, petugas menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sabu seharga Rp 350 ribu berikut alat hisap (bong),” ujarnya.

Dengan sigap dan telitinya petugas polisi pun menemukan barang bukti barang terlarang dan alat hisap ketiga wanita ini langsung digeladang ke Mapolsek, Dari hasil pemeriksaan sementara dua wanita hasil tes urine positif yaitu tersangka Tati dan Fitri. Sementara rekan wanita lainnya negatif.

“Dari pengakuan mereka sebelum ditangkap rencanya memang hendak mengkomsumsi sabu- sabu, namun keburu ditangkap,”jelasnya.

Kini ketiga wanita tersebut masih dalam pemeriksaan Polsek Bukit Kemuning. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.