
Medianasional.id
Ternate – Halmahera Corruption watch (HCW) Provinsi Maluku Utara mulai menyoalkan sejumlah paket proyek yang di tangani oleh PT Sari Tehnik Canggih Perkasa dan Kontraktornya. Dimana dari berbagai paket tersebut, ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaanya di lapangan, diantaranya adalah pekerjaan proyek pembangunan jembatan ruas saketa dehepodo yang berlokasi di Daratan Gane Kabupaten Halmahera Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi HCW Maluku Utara, diduga ada indikasi pelanggaran atas pembangunan jembatan tersebut. Dimana proyek dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2020 sebesar 23 Miliar itu di kerjakan oleh salah satu kontraktor ternama di Maluku Utara dengan menggunakan PT. sari Tehnik Canggih perkasa sebagai pemenang tender.
Hal ini disampaikan oleh, Direktur HCW Maluku Utara, Rajak Idrus kepada media ini, Minggu (5/9/2021) malam.
Tak hanya itu, disampaikan pula Rajak bahwa pihaknya juga (Red-HCW) menemukan ada dugaan dan indikasi pelanggaran pembangunan akses Jalan kawasan pemukiman menuju pelabuhan Ehcol proyek yang berlokasi di kabupaten Halmahera Utara yang di kerjakan pada tahun 2017 lalu dengan menggunakan anggaran APBD sebesar 3,7 Miliar yang kerjakan oleh PT Sari Tehnik Canggih perkasa.
Ia bahkan membeberkan dugaan lain, yakni masalah proyek pengadaan dan pemasangan PLTS 25 kWp di Desa Woi Kabupaten Halmahera Selatan
senilai 4,8 Miliar dan pengadaan pemasangan PCTS 30 kWp di Desa Kakara Kabupaten Halmahera Utara senilai 5,8 Miliar dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2016 yang saat itu proyek tersebut melekat di tubuh Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara.
Dari berbagai Iteam pekerjaan ini yang di kerjakan oleh PT. Sari Tehnik canggih perkasa, Rajak meminta perusahan tersebut harus bertanggung jawab termasuk di dalamnya proyek primer D.I Wayamli Kabupaten Halmahera Timur tahun anggaran 2019 senilai Rp 23 Miliyar yang juga di kerjakan oleh PT Sari tehnik canggih perkasa.
Atas perihal berbagai dugaan kasus tersebut, Jack sapaan akrab Idrus itu juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyurat dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara sekaligus menyerahkan beberapa dokumen terkait dengan dugaan dan indikasi permasalahan tersebut.
” Pada prinsip-nya kami akan serahkan semua dokumen ini di kejaksaan untuk di telusuri terkait beberapa Iteam proyek tersebut yang diduga terindikasi bermasalah,” beber Jack.
Dalam kajian HCW beberapa waktu ini, terdapat adanya lima Iteam pekerjaan milik PT Sari Tehnik Canggih Perkasa dengan anggaran yang sangat fantastis. Sebab dalam lima Iteam pekerjaan, HCW menemukan sejumlah kejanggalan sejak lama di temukan namun belum ditindak lanjut karena masi membutuhkan penambahan dokumen pendukung.
” Insa allah senin atau selasa akan kami tindak lanjut di kejaksaan hingga di proses. saya pikir beberapa dokumen ini suda cukup untuk jadikan pintu masuk untuk membongkar berbagai masalah, dan HCW tetap akan kawal hingga tuntas,” tandasnya. (HM)
