Hasil Temuan Timnya di Lapangan, Pospera Lampura Meyakini Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa Talang Bojong

Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id-Organisasi Masyarakat (ormas) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melayangkan laporan secara tertulis ke Inspektorat dan ditembuskan kepada bupati untuk menunda pencarian DD dan ADD Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, terkait dengan hasil temuan tim pospera dilapangan atas dugaan adanya indikasi penyelewengan dana desa di desa tersebut. Hal itu diungkapkan Juaini Adami selaku ketua ormas Pospera lampura.

Menurutnya, Pospera telah turun dan meninjau langsung semua pekerjaan di Desa Talang Bojong dan meninjau ke kantor desa setempat, namun kantor tersebut dalam keadaan sepi dan kotor seperti tak berpenghuni.

“Tim kami sudah turun ke Desa tersebut, kami menemukan adanya dugaan-dugaan penyelewengan dana desa, untuk itu, kami pospera melayangkan laporan secara tertulis kepada bupati lampura dalam hal ini kami menyurati Inspektorat dan Dinas P3MD serta BPKA setempat untuk menunda pencairan di desa tersebut dan segera melakukan evaluasi terkait temuan kita,” ujar Juani saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Sabtu (25/5).

Selanjutnya, diketahui tim gabungan tenaga ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) telah turun ke Desa Talang bojong. pada Jumat (24/5/2019) kemarin.

Namun hasil dari investigasi tim gabungan P3MD yang meninjau pekerjaan Desa Talang Bojong, tim tidak menemukan secara kuantitas adanya persoalan seperti yang dituduh oleh masyarakat atas nama ormas Pospera.

Hal ini tentu saja menjadi kekecewaan di pihak Pospera, untuk itu, Ketua Pospera Lampura Juaini Adami angkat bicara terkait tidak ditemukan persoalan tentang peruntukan Dana Desa di desa tersebut.

“Saya berharap kepada pihak terkait untuk evaluasi kembali di desa Talang Bojong, karena saat tim kami turun, kami menemukan dan meyakini adanya dugaan-dugaan penyelewengan di desa tersebut,” ungkapnya.

Menurut Juaini, Selama ini, belum ada desa yang terjerat hukum terkait pengelolaan pekerjaan desa dengan anggaran DD yang di gelontorkan selama ini, ia juga meminta kepada pihak yang penegak hukum dan pihak yang berwenang untuk benar-benar fokus memonitoring dan menanggapi secara serius laporan-laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa.

“Kita akan terus memantau semua pekerjaan yang ada di 232 desa se-kabupaten lampura, karena selama ini banyak kami temukan dan laporan dari masyarakat, terkait dugaan penyelewengan dana pekerjaan desa,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.