KENDAL – medianasional.id- Pemerintah provinsi Jawa Tengah akan memutuskan setelah memperoleh hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas rencana usaha penambangan galian C di Desa Tungulsari, Brangsong, Kendal.
Musdes tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi warga beberapa hari sebelumnya.
Dalam Musdes, seluruh aspirasi warga, baik yang pro maupun kontra, semua dicatat untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam mengambil keputusan selanjutnya.
Suasana Musdes sempat memanas saat puluhan ibu-ibu yang tidak bisa masuk ke ruang musdes memilih menyuarakan penolakan mereka dari luar balai desa.
“Ada yang pro dan kontra. Itu dinamika. Tapi hasil musdes ini nantinya akan dibawa ke tingkat propinsi untuk menjadi dasar pengambilan keputusan,” kata Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, Senin (23/6/25).
Menurut Feby, sapaan akrabnya, dari sisi sosial, suara masyarakat sudah terpenuhi, namun dari sisi regulasi, tetap harus diperhatikan. Ia berharap pihak provinsi bijak dalam menyikapi hasil musdes yang menunjukkan adanya penolakan dari sebagian besar warga.
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Tunggulsari, Faris, menyatakan bahwa setelah musdes, pihaknya akan mendesak agar proses perizinan Galian C dihentikan. “Kami tidak ingin ada aktivitas penambangan di desa kami. Ini sudah jelas-jelas ditolak masyarakat,” tegasnya.
Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Kamid, berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan meski berbeda pendapat. “Hasil musdes kami serahkan kepada warga. Harapan saya, semua tetap rukun,” kata Kamid singkat.
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, yang turut hadir dalam musdes mengaku menyesalkan karena tidak diberinya kesempatan untuk menyampaikan pandangan dalam forum resmi musdes tersebut.
“Padahal kami ingin menyampaikan perspektif dari sisi regulasi dan pengawasan,” tambah Sisca.
Musdes juga dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, DLH Provinsi, DPMPTSP Provinsi Jateng, Dispermasdes Kendal, DPUPR Kendal, serta TNI dan Polri.
Sebelumnya dalam Musdes, Ketua BPD Tunggulsari, Moh Nasiruddin menyampaikan, agenda Musdes merupakan tindak lanjut dari adanya Aksi Demo Damai pada Senin 16 Juni 2026 lalu.
“Musdes ini dilaksanakan untuk mencari kesepakatan bersama, agar ke depan tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam musdes yang berlangsung hingga sore itu, berakhir dengan kesepakatan penolakan atas rencana pertambangan galian C di desa tersebut.
Hasil musdes ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah provinsi dalam mengambil keputusan terkait rencana penambangan galian C di Desa Tungulsari.
Musdes ini juga menunjukkan bahwa pemerintah desa dan masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan. Dan akan menjadi satu langkah penting dalam menentukan masa depan Desa Tungulsari.(*)






