PT Ayaka Jaya Prima yang Bergerak di Bidang Pertambangan Serukan Reklamasi di Hari Bumi 2026

Peringatan Hari Bumi

KENDAL– medianasional.id- Peringatan Hari Bumi 2026 di Tuntang, Kabupaten Semarang Jawa Tengah yang mengusung tema “Our Power Our Planet” menjadi momentum bagi pelaku usaha tambang untuk menegaskan komitmen menjaga kelestarian lingkungan melalui reklamasi pascatambang. Salah satunya disampaikan Paguyuban Penambang Kendal yang menilai reklamasi menjadi langkah penting dalam memulihkan fungsi alam dan ekosistem.

Perwakilan Paguyuban Penambang Kendal, Agus Siswanto atau akrab dipanggil Agus Pajero, menyerukan pentingnya mengembalikan kawasan bekas tambang menjadi lahan hijau yang produktif melalui penanaman kembali berbagai jenis tanaman. Menurutnya, reklamasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Agus Pajero yang juga Direktur PT Ayaka Jaya Prima menjelaskan, reklamasi dilakukan melalui proses penataan, pemulihan, dan perbaikan kualitas lingkungan agar mampu kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan lahan bekas tambang tidak menjadi area terbengkalai dan rawan bencana.

“Salah satu upaya mengelola lingkungan pasca penambangan adalah melalui proses reklamasi, yang meliputi aktivitas menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem sehingga mampu berfungsi kembali berdasarkan peruntukannya,” kata Agus Pajero di Kendal, Rabu, (13/5/26).

Ia menambahkan, reklamasi pascatambang tidak hanya dipandang dari sisi lingkungan, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang. Menurutnya, lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat kembali dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan.

“Proses reklamasi pascatambang juga diterapkan untuk meningkatkan manfaat lahan yang tak hanya dilihat dari perspektif lingkungan melainkan juga sosial ekonomi, terutama bagi warga sekitar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, salah satu contoh keberhasilan reklamasi dilakukan di wilayah Desa Penjalin. Lokasi bekas tambang yang sebelumnya sulit ditanami kini telah berubah menjadi lahan produktif setelah dilakukan pemerataan tanah dan penambahan lapisan tanah merah.

“Yang di Desa Penjalin menjadi bisa ditanami, yang tadinya tidak bisa ditanami setelah diratakan dikasih tanah merah sekarang bisa ditanami jagung, kacang dan lainnya,” ungkap Agus Pajero.

Menurutnya, reklamasi juga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas. Lahan bekas galian yang semula gersang dan tidak produktif direhabilitasi agar memiliki daya dukung lingkungan yang lebih baik sekaligus mengurangi risiko longsor maupun erosi.

“Lahan bekas galian yang gersang dan tidak produktif direhabilitasi agar bisa dimanfaatkan kembali, sekaligus mencegah bencana lingkungan seperti longsor,” pungkas Agus Pajero.

Melalui peringatan Hari Bumi tersebut, Paguyuban Penambang Kendal berharap seluruh pelaku usaha tambang semakin meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Reklamasi diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi bentuk nyata menjaga keseimbangan alam demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses