Hampir Setahun Laporan Masuk, Masyarakat Desa Batu Gajah Tapung Sangat Kecewa dengan Kinerja Kejari Kampar

Kampar, Riau103 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tidak berputus asa, sejumlah warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Senin siang, (03/08/20).

Kedatangan sejumlah warga Desa Batu Gajah ini untuk menanyakan kembali tindaklanjut laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa yang telah mereka laporkan beberapa waktu lalu.

 

Menurut Syukur Suryadi, selaku perwakilan warga Desa Batu Gajah usai bertemu dengan Kasi Intelijen Kejari Kampar kepada awak media mengatakan, kedatangan kami ke kantor Kejari Kampar ini untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan kami yang mewakili masyarakat Desa Batu Gajah yang sampai pada hari ini sudah hampir satu tahun memang belum ada hasil yang maksimal.

 

Kemudian tindaklanjut masalah Tim Kejari Kampar kemarin yang datang ke Desa kami mengecek segala apa yang kami laporkan sesuai di APBDes itu semua, pertamanya kami apreasiasi kedatangan pihak Kejari Kampar. Tetapi setelah kita tunggu – tunggu selama satu bulan setengah ini, kok kayaknya itu tidak ada konfirmasi ataupun tindaklanjutnya. Itulah menurut versi kami selaku masyarkat awam, sah – sah saja,” ucap Syukur.

 

Selanjutnya dikatakan Syukur Suryadi, apalagi kalau nanti seperti yang telah tadi kami ketemu dengan Kasi Intel Kejari Kampar nya. Disitu beliau menjanjikan dalam bulan Agustus ini segera diberikan laporan, entah itu berupa laporan apa? Kamipun tadi kurang jelas, yang jelas dia akan memberikan hasil laporannya dan kamipun tadi perwakilan dari masyarkat Desa Batu Gajah, sempat juga menyampaikan protes.

 

Kalau seandainya dalam bulan ini tidak juga diproses atau titik terangnya, jangan salahkan kami juga akan kami cabut laporan dan kami langsung ke Kejati Riau. Kami tau, bukan cuman Desa Batu Gajah ini juga yang mau di urusi sama Kejari Kampar. Cuman kami selaku mewakili masyarakat Desa Batu Gajah cukup sangat kecewa dengan kinerja Kejari Kampar,” ungkap Syukur Suryadi.

 

Ditempat terpisah, Kajari Kampar, Suhendri, S.H M.H, menjelaskan, kalau kasus yang kami tangani itu di analisa. Apakah ini memang masuk ranah kami bukan atau tidak, kemudian kami buat surat perintah tugas untuk mengumpulkan data.

 

Karena begini, siapapun yang masuk. Kami tidak mungkin berpihak kepada yang melapor, Kejaksaan netral. Yang dilapor dan terlapor, kami netral. Tidak mungkin kami tiba – tiba percaya, bahwa yang melapor adalah pihak yang benar, banyak bukti objek yang harus kami turun kelapangan,” terang Kajari Kampar.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kajari Kampar, habis melakukan Printuk, Printuk itu data dan laporan. Data – data informasi, kami kumpulkan dulu beberapa keterangan dulu. Sampai kami yakin, setelah itu laporannya kami analisa juga. Sebagian besar datanya tidak ada, hanya laporan saja.

 

Sementara itu, dalam dugaan minimal harus ada dua. Kami harus turun untuk melihat, bahwa ini masih banyak kekurangan data yang dilaporkan oleh warga, dari Printuk baru kami naikkan. Kemarin penyelidikan, di penyelidikan itulah kami punya kendala pada waktu itu. Bukan hanya kasus Desa Batu Gajah, semua penyelidikan yang kami tangani mengalami kendala gara – gara Covid – 19 yang dimulai pada bulan Maret lalu,” imbuh Kajari Kampar.

 

Terakhir Kajari Kampar menyampaikan, Protokol Kesehatan kita untuk Kejaksaan. Dengan perintah Kejaksaan Agung, bahwa pertemuan ataupun dan lain sebagainya tidak dibenarkan. Terus terang kami minta maaf kepada warga semuanya yang datang kesini, Maret, April, Mei dan Juni itu suasananya memang benar – benar Covid -19.

 

“Apalagi disini termasuk kategori empat rawan zona merah, apa tindakan kami selain penyelidikan yang emang agak terganggu. Sidangpun kami kelabakan waktu itu. Karena mungkin sidang itu lebih nyaman, kita gunakan media Zoom. Tapi kalau pemeriksaan tidak mungkin pakai Zoom, tidak mungkin warga disana ada Zoomnya.

 

Selain itu, memangil orang tidak mungkin satu, pasti 5 atau 4 orang. Terus terang masalah Covid-19 ini kami minta maaf kemarin, tidak mungkin kami periksa. Dengan protokol Covid-19 kami tidak ada mengadakan pertemuan dan lain sebagainya.

 

“Tapi yang pasti, bertahap kami kelapangan kemarin. Mana item yang dimunculkan oleh pelapor, item itulah kami verifikasi dilapangan. Sekarang ini sudah tahap hasil daripada penyelidikan, jadi saya rasa tidak lama lagi. Karena mereka membuat laporan secara resmi, kami nanti pasti akan membalas hasil laporan itu secara resmi pula secepatnya,” ujar Kajari Kampar. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.