Hampir 3 Jam Tertunda, Akhirnya 37 Kades Tepilih Dilantik Bupati Mukomuko

Uncategorized392 Dilihat
Pelaksanaan Pelantikan Tehada 37 Kades Terpilih

MUKOMUKO, medianasional.id – Walaupun sempat tertunda hampir 3 jam, namun 37 orang Kades tepilih dilantik oleh bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH. Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih itu, hasil Pemilihan Kades (Pilkades) serentak tahap II yang digelar 12 September 2018 lalu.

Sebenarnya sesuai jadwal pada undangan, pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 12:45 WIB,  Senin (26/11/2018) ini. Akan tetapi baru bisa dilaksanakan, sekitar pukul 15.30 WIB. Karena pelantikan itu baru bisa dimulai setelah kedatangan bupati, sekaligus melakukan pelantikan yang bertempat di gedung serba guna Hotel Madiyara, desa Ujung Padang, kecamatan Kota Mukomuko.

Dalam sambutannya, bupati berpesan kepada para Kades yang dilantik, agar senantiasa menjalankan tugas sebagai Kades yang diamanatkan oleh masyarakat. Dalam arti kata menjalankan tugas sebaik-baik mungkin, demi kepentingan warga desa-nya. Diharapkan juga setelah pelantikan, agar Kades terpilih tidak mengkotak-kotakan warganya. Karena diketahui tidak mendukung-nya, saat pemilihan dibeberapa waktu yang lalu.

“Kades yang dilantik ini,  sudah menjadi milik semua masyarakat di desa-nya.  Dimana tugas masing-masing Kades adalah, menjaga supaya tidak terjadi pengkotak-kotakan ditengah masyarakat-nya,” tukas bupati.

Harapannya kepada Kades-kades yang anyar tersebut, supaya dapat mengaplikasikan terobosan serta membuat program baru untuk kemajuan desa, tentunya demi kesejahteraan masyarakat.

” Menjadi Kades harus bisa membaur dan berenergi dengan Pemerintah kecamatan maupun Pemerintah kababupaten, dan marilah kita ciptakan terobosan demi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Choirul Huda.

Pelantikan Kades ini ditandai dengan penyematan atribut PDH secara simbolis setelah pembacaan SK pengangkatan masing-masing Kades.

Sementara itu, terkait tertundanya waktu pelaksanaan pelantikan Kades tersebut, kepa dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Saroni, SH mengatakan karena terkendala masalah teknis.

“Karena ada beberapa perbaikan kata-kata pada SK pelantikan, beberapa redaksionalnya salah. Sehingga mau tak mau, terpaksa kita undur waktu pelaksanaan,” sinkatnya. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses