Gunakan Sistem DSTD, GPM Nilai PT Harita Group Abaikan Keselamatan Rakyat dan Lingkungan

Maluku Utara324 Dilihat
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kecamatan Gane Barat, M.TAHIR SAHID M.Ling

Medianasional.id

Ternate – Setelah beberapa tahun terakhir hingga memasukkan tahun 2021 ini, peleburan nikel yang berada di PT Harita Group Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan telah tercatat semakin gencar untuk memenuhi meningkatnya permintaan baterai. Namun disisi lain peleburan untuk menjadikan nikel baterai akan menghasilkan dampak di masyarakat, dimana limbah asam tambang dengan jumlah besar yang penuh dengan logam berat, perusahan tersebut menggunakan DSTD (Deep Sea Tailing Disposal atau pembungan Tailing ke laut dalam) sebagai opsi paling hemat biaya untuk produk akhir tersisah setelah ektraksi logam berat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kecamatan Gane Barat, M.TAHIR SAHID M.Ling kepada media ini tepatnya di wisma bung Karno Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu (27/01/2021).

” Apa yang di lakukan oleh PT Harita Group dalam tahapan yang diduga akan menggunakan Sistem DSTD ini, sangatlah mengabaikan keselamatan dan sangat merugikan masyarakat, khususnya bagi nelayan kecil,” katanya.

Tak hanya itu,  Ketua PAC GPM Kec.Gane Barat itu juga menilai bahwa proyek tailing yang direncanakan untuk di buang ke laut  Obi ini terkesan menghemat biaya, namun telah mengabaikan prinsip prinsip Lingkungan, sehingga nantinya akan berdampak dan berimbas pada masyarakat nelayan kecil dan nelayan tradisonal di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya masyarakt Obi.

Sementara disampaikan oleh bung Tahir yang di kutip dari perkataan Amanda Reichal – Brushett yang merupakan profesor  toksikologi lingkungan Southern Cross University Australia bahwa, dalam penelitianya menunjukan adanya peningkatan biji nikel yang buang ke laut yang tentunya dapat merusak karang dengan waktu hanya empat hari. “Oleh-nya itu, PAC GPM menilai proyek tailing ini apabilah terus dilaksnakan maka akan mengakibatkan kerusakan pada terumbu karang dan ekosistem laut, sehingga tidak stabil dan ini akan menjadi malapetaka keberlanjutan untuk rantai makanan,” ungkapnya.

Atas masalah tersebut, senada disampaikan oleh Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek bahwa pihaknya sangat menolak sistem DSTD yang di canangkan oleh PT Harita Group dalam waktu dekat untuk di buang ke laut Obi.

” Kami secara lembaga sangat menolak sistem DSTD karena telah mengabaikan keselamatan dan merugikan masyarakat,” tegas bung Tono sapaan akrabnya.

Menyikapi sistem DSTD oleh PT Harita, Bung Tono menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi penolakan Sistem DSTD di Kantor Harita Group cabang Ternate dan Kantor kediaman Gubernur di Ternate.

“Kami akan melakukan aksi penolakan Sistem DSTD dalam waktu dekat,”Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.