Lampung Tengah, Medianasional.id – Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sendang Agung ,Kabupaten Lampung Tengah selenggarakan Rakor dan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Linmas dan seluruh Kepala Kampung Se-Kecamatan Sendang Agung Rabu 14/10/2020 di Aula Kecamatan setempat.
Rakor dan Sosialisasi tersebut di hadiri Camat Sendang Agung Bambang Suharyono,Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika, Anggota Linmas se Kecamatan Sendang Agung serta seluruh Kepala Kampung se Kecamatan setempat.
Narasumber sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Dr.Uswatun Hasanah dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Covid -19 ini benar benar nyata adanya, oleh sebab itu kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar giat memberikan pengertian kepada Masyarakat akan bahaya Covid-19 ini.
Perhatikan dan patuhi Protokol Kesehatan, lakukan 3 M, yakni Mencuci Tangan pakai sabun,Memakai Masker dan selalu Menjaga Jarak agar kita terhindar dari Covid-19.
Dikatakan dr Uswatun Hasanah dengan selalu memakai Masker,mencuci Tangan dan menjaga jarak kita sudah memutus mata Rantai penyebaran Covid-19.
Harapannya di selenggarakan sosialisasi Prokes Covid-19 di Kecamatan Sendang Agung ini bisa mengurangi tertularnya Masyarakat dari Covid-19, selain itu juga bertekad tidak menambah jumlah Masyarakat yang Positif Covid-19 khususnya di kecamatan Sendang Agung. Perlu diketahui saat ini Kecamatan Sendang Agung tercatat sudah 4 yang di nyatakan Positif Covid-19, pasien 04 saat ini di Rujuk ke Kabupaten Pringsewu yakni di RS Wisma Rini. Uswatun berharap cukup di angka Empat saja dan jangan bertambah lagi yang tertular Covid-19 di Kecamatan Sendang Agung ungkapnya.
Senada Camat Sendang Agung Bambang Suharyono juga mengingatkan kepada peserta Sosialisasi Protokol Kesehatan agar mengkampanyekan pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19. Jangan bosan bosan menghimbau kepada semua warga Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara jika bepergian keluar Rumah selalu memakai Masker,selalu menjaga jarak dan mencuci Tangan .
Dengan selalu memperhatikan Tiga M (3 M ) berarti kita sudah memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 jelas Bambang Suharyono. (*/Jum)
Post Views: 76
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)