Lombok Tengah, NTB – Kredibilitas dan marwah gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sepenuhnya berada di tangan dewan hakim. Oleh karena itu, prinsip objektivitas, kejujuran, dan integritas dalam penilaian menjadi kunci utama untuk terus merawat kepercayaan masyarakat terhadap syiar Al-Qur’an ini.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Praya, Selasa (9/6/2026).
Acara sakral ini turut dihadiri oleh jajaran lobi Forkopimda, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekda Lombok Tengah, Kajari, Kapolres Lombok Tengah, Kepala Biro Kesra Setda NTB, serta unsur panitia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Gubernur Miq Iqbal menyampaikan bahwa eksistensi MTQ yang mampu bertahan hingga lebih dari enam dekade menjadi bukti nyata bahwa kegiatan ini tetap relevan dan dicintai masyarakat. Berbeda dengan kompetisi lain yang kerap memicu polemik, hasil keputusan dewan hakim MTQ selalu dihormati karena dinilai jujur dan adil.
“MTQ tetap eksis karena masyarakat percaya pada proses dan hasilnya. Kepercayaan itu lahir dari integritas para dewan hakim yang menjalankan tugas secara objektif dan profesional,” tegas Miq Iqbal.
Dalam momentum tersebut, Gubernur Miq Iqbal juga membakar semangat seluruh jajaran dengan menggaungkan tekad besar untuk mengembalikan kejayaan NTB di kancah Tilawatil Qur’an tingkat nasional. Ia rindu masa di mana NTB selalu bertengger di jajaran daerah yang diperhitungkan dan sukses menempatkan qari-qariahnya sebagai yang terbaik di Indonesia.
Sebagai daerah yang memegang julukan “Pulau Seribu Masjid”, Miq Iqbal menilai sudah sewajarnya jika NTB bertransformasi menjadi kiblat pusat pengembangan Tilawatil Qur’an di tanah air. Langkah besar ini harus diawali dengan penguatan lembaga LPTQ Provinsi NTB sebagai rumah bersama yang adaptif bagi seluruh kabupaten/kota.
Gubernur juga melayangkan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah selaku tuan rumah MTQ XXXI. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Lombok Tengah dinilai cerdas dalam menghadirkan berbagai inovasi penyelenggaraan yang tidak hanya berfokus pada kompetisi, tetapi juga sukses mempererat solidaritas sosial dan kerukunan umat.

Adapun para dewan hakim yang dikukuhkan ini akan mengawal ketat penilaian pada delapan cabang perlombaan bergengsi, antara lain:
Tilawah Al-Qur’an & Qira’at Sab’ah
Hifzil Qur’an & Tafsir Al-Qur’an
Fahmil Qur’an & Syarhil Qur’an
Khath Al-Qur’an (Kaligrafi)
Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ)
“Semoga seluruh dewan hakim diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga marwah MTQ sebagai wadah syiar dan pembinaan Al-Qur’an di Nusa Tenggara Barat,” pungkas Gubernur.






