GPM WARNING BK DPRD Kota Ternate Segera Selesaikan Kasus RL

Medianasional.id

Ternate – Dugaan kasus salah satu anggota DPRD aktif kota Ternate kini menjadi sorotan. Kali ini datang dari DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate.

Pasalnya, Ketua DPC GPM Ternate Juslan J. Latif menyebutkan bahwa, pihaknya melihat ada anomali dalam penanganan kasus RL yang cukup menyita perhatian publik beberapa waktu lalu oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate.

” Harusnya persoalan ini sudah tuntas, tetapi kenapa sampai saat ini belum juga diselesaikan, ada apa dengan BK DPRD Kota Ternate,” ucap Juslan J. Latif yang juga Ketua GPM kota Ternate, Minggu 2 Juli 2023.

Ia menyampaikan dengan ada masalah ini, ditegaskan jangan ada langkah-langkah atau ada unsur kesengajaan yang di lakukan oleh BK dalam Hal Menabrak ketentuan dan Tatib karena ini akan menciderai lembaga perwakilan rakyat.

” Karena ini persoalan penanganan pelanggaran Kode Etik sebagai seorang Anggota DPRD, dan persoalan tersebut sudah berulang-ulang kali yang bersangkutan Lakukan, apalagi yang harus di ulur-ulur,”ucap Juslan dengan penuh tanda tanya progres yang di lakukan oleh BK DPRD KOTA TERNATE selama ini.

Lebih mirisnya disampaikan Juslan bahwa sebelumnya sudah ada sanksi yang di berikan oleh BK, berupa sanksi teguran, baik secara lisan maupun tertulis. Kemudian selanjutnya juga sudah diberikan sangksi ke dua kepada yang bersangkutan yakni sanksi pemberhentian sebagai pimpinan (ketua fraksi) dan pencabutan alat kelengkapan dewan.

Namun dikatakan Juslan, persoalan terkesan didiamkan sehingga sudah memakan waktu kurang lebih 5 bulan ini, belum juga ada keputusan final atas kasus tersebut.

“Jadi BK DPRD Ternate harus konsisten dan tegak lurus pada aturan yang berlaku. Apalagi informasi yang beredar ada dugaan kuat Salah satu pimpinan Parpol yang mengintervensi BK dalam pengambilan keputusan untuk melindungi RL,” bebernya.

Atas perihal ini, pihaknya menegaskan akan tetap mengawal persoalan ini, apabila BK berkeputusan atas dasar di Intervensi Pimpinan Parpol untuk melindungi RL. Maka GPM Kota Ternate akan membawa persoalan ini ke lembaga Hukum apabila terjadi Kongkalikong antara Pimpinan Parpol dengan BK. Hal ini karena dugaan intervensi pimpinan parpol telah menjadi konsumsi publik, sehingga pihaknya sarankan Ketua BK jangan Main-Main dengan kasus ini, sebab menyangkut Marwah dan nama baik lembaga DPRD.

“Kami juga menegaskan Senin (besok) harus ada putusan oleh BK DPRD atas kasus tersebut, dan tidak ada lagi penundaan putusan, karena GPM akan mempresur persoalan ini sampai Tuntas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses