Gila Akibat Gagal Menikah, Wanita Asal Poncokusumo Di Pasung

Jawa Timur88 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Kisah percintaan,  baik melalui film,  novel serta medium lainnya,  tidak selamanya berakhir bahagia. Pun,  di dunia nyata seperti yang terjadi di Desa Gubuk Klakah,  Poncokusumo.

ADVERTISEMENT

Seorang warga dari desa tersebut bernama Ngatemi (40) mengalami gangguan jiwa dikarenakan kisah cintanya yang berakhir tragis. Sang kekasih pujaan hatinya membatalkan pernikahan yang sudah direncanakan.

Cintanya yang terhempas membuat jiwanya guncang. Ngatemi pun akhirnya berperilaku anormal. Dia kerap tertawa sendiri. Namun di saat yang bersamaan menangis hingga mengamuk. Tidak jarang dia melempari pengguna jalan dan warga yang lewat depan rumahnya. Tidak hanya itu,  perilaku Ngatemi juga semakin meresahkan warga sekitarnya.

“Setelah kejadian setahun lalu itu,  dia sering merusak tanaman warga. Berkeliaran dan menganggu warga juga, ” kata Abdul Rokhim, perangkat Desa Gubuk Klakah,  Poncokusumo, Sabtu(10/03/2018).

Dianggap meresahkan dan membahayakan warga dan harta benda,  keluarga Ngatemi akhirnya merantai tangan dan kakinya. Serta ditempatkan di ruangan sempit berdinding bilah bambu dengan ukuran 1 meter kali 60 centimeter . Ruangan Ngatemi hanya  beratap plastik dan lebih cocok disebut bilik bambu. Lokasinya berada di belakang dapur dan terpisah dengan rumah induk.

Perlakuan terhadap Ngatemi tersebut telah terjadi sekitar  satu tahun. Serta masuk dalam kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Pasung yang secara data resmi berbeda di berbagai Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait.

Dari keterangan Abdul Rokhim,   kondisi Ngatemi baru diketahui setelah adanya laporan. Setelah di kroscek ternyata laporan tersebut benar.

“Benar ada pasung dikarenakan kondisinya gila. Menurut keluarga sudah sekitar satu tahun. Tangan dan kaki di rantai,  dilepas hanya ketika akan mandi dan makan saja,” ujarnya.

Walaupun  hanya di rantai tangan dan kaki serta ditempatkan di ruang sempit,  perbuatan tersebut tergolong pasung. Hal ini disampaikan oleh pendamping pasung kecamatan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Muchamad Ali.

Menurut  Ali,  meskipun kedua kaki tidak dipasung dengan batang kayu seperti pada umumnya, kondisi Ngatemi termasuk di dalamnya. “Dengan mengurung di ruangan yang seperti kandang ayam ini,  dirantai pula sudah masuk kategori pasung, ” ucapnya yang datang bersama perangkat desa,  kecamatan, dan Tagana ke rumah Ngatemi.

Setelah melakukan komunikasi dengan keluarga serta di cek kesehatannya,  Ngatemi rencana akan segera di kirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat,  Lawang.

“Kita rencanakan besok, kami masih koordinasi,” kata Ali yang juga menyampaikan kondisi penyakit jiwa Ngatemi tersebut,  masih tergolong kambuhan.

Saat penyakitnya tidak kumat,  Ngatemi masih bisa diajak komunikasi dengan lancar. Seperti yang terlihat saat Ali menanyakan identitasnya. Baik nama,  usia sampai kehidupannya di masa sekolah.

“Dia masih ingat semua itu saat sedang tidak kumat,” pungkas Ali.

Kasus ODGJ pasung yang kini kembali terkuak ini,  menguatkan asumsi bahwa persoalan ini masih terus terjadi dan ada di wilayah Kabupaten Malang yang sedang mengejar target penuntasan 0 pasung di tahun 2019. (nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.