Gerombolan Pemalak Jalan Lintas Barat Tanggamus di Bekuk Polisi

Uncategorized68 Dilihat
Gambar Ilustrasi
Tanggamus redaksimedinas.com – Gerombolan pelaku pungli di Jalan Lintas Barat Kecamatan Semaka Tanggamus di tangkap Petugas Gabungan Satuan Intelkam Polres Tanggamus Kamis, 23 Oktober 2017.
Dari keenam terduga pelaku yang berhasil di tangkap berinisial IS (22), ZG (22), WA (21), AK (20), HS (20) dan AA ( 22) diamankan sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Raya Lintas Barat Dusun Sridadi Pekon Sedayu Kec. Semaka.
“keenamnya merupakan warga Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Turut diamankan barang bukti uang Rp. 37 ribu dengan pecahan 3 lembar Rp. 10.000, 1 pecahan Rp. 5000 dan 2 lembar pecahan Rp. 2000; 5 unit handphone, 3 sepeda motor, Yamaha Zupiter MX BE 5880 ZA, Kawasaki Blitz BE 3178 DU, Honda Vario BE 8209 ZD”, kata AKBP Alfis Suhaili.
Lanjutnya, penangkapan itu berawal adanya informasi keluhan pengguna jalan di Jalan Lintas Barat Pekon Sedayu, dengan modus meminta uang kepada sopir truck yang melintas dengan dalih dengan besaran yang berbeda-beda antara Rp. 5 ribu sampai Rp 20 ribu.
Kejadian berawal Saat korban An. Rudi Setiawan mengendarai mobil Truk Jenis Mitsubishi Canter nopol G 1829 BD Membawa Buah Mangga dari Subang Jawa Barat hendak diantar Kebengkulu setibanya di Jalan Raya Lintas Barat Bekas RM Latar Ombo dusun Sridadi Pekon Sedayu Kec. Semaka tiba-tiba ada 3 orang  laki-laki  Menghapiri korban dengan berjalan kaki dan salah satu pelaku yang memakai baju switer merah  meminta rokok dan uang, karna takut korban melemparkan uang pecahan 10.000 satu lembar dan korban langsung meninggalkan lokasi.
Kemudian atas kejadian ini ke 6 pelaku saat ini di tahan Polres Tanggamus guna untuk di mintai keterangan lebih lanjut.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.