Gelar Razia Rutin, Puluhan Pelanggar Ditilang Polres Tanggamus

Pringsewu55 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menggelar razia rutin di Jalan Raya Lintas Barat, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Minggu 21/7/2019.
Razia menyasar kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintasi jalan tersebut sebagai upaya tindak kepolisian dalam menekan angka pelanggaran yang berpotensi kecelakaan di wilayah hukumnya.
Kegiatan rutin tersebut dipimpin langsung Kanit Patroli Satlantas Polres Tanggamus Iptu Irwan dan berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas yang didominasi tidak memakai helm serta tidak membawa SIM.
Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan yang tidak memiliki plat nomor dan pengendara tidak dapat menunjukan surat-surat sehingga terhadapnya dan kendaraan diamankan petugas ke Pos Polisi Pagelaran guna pemeriksaan.
Namun, bagi kendaraan yang tidak melengkapi atribut berkendara seperti memakai helm, membawa STNK, SIM setelah dilakukan tilang, semuanya mereka baru diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Iptu Irwan mengungkapkan, pihaknya melakukan razia rutin dengan memberhentikan kendaraan sebagai upaya upaya Polres Tanggamus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Pasalnya menurut Iptu Irwan akhir akhir ini kecelakaan di wilayah hukum Polres Tanggamus sangat meningkat, dan itu didominasi oleh kendaraan bermotor R2.
“Kita melaksanakan operasi rutin ini untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,” ungkap Iptu Irwan dalam keterangannya usai kegiatan.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya berhasil melakukan penindakan melalui tilang kepada sebanyak 40 pelanggar baik R2 maupun R4 serta menyita 1 sepeda motor yang pengemudinya tidak dapat menunjukan surat-surat.
Adapun pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM namun ada juga yang menggunakan Hp saat berkendara, sementara kendaraan R4 didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Razia tadi berhasil menindak dengan tilang sebanyak 40 lembar tilang terdiri dari 30 sepeda motor dan 10 mobil,” ujarnya.
Kesempatan tersebut, Iptu Irwan menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas sebab keselamatan untuk kemanusiaan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya berhati hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalulintas, gunakan helm bagi pengendara R2, tertib, dan lengkapi surat surat kendaraan.” himbaunya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.