Gelar Aksi Tuntut Gaji, Para Petugas Kebersihan Pemerintah Kota Bandar Lampung Diancam Dipecat

Bandar Lampung527 Dilihat

Bandar Lampung, medianasional.id – Gabungan Solidaritas Rakyat Bandar Lampung Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Tugu Adipura, jalan Raden Intan, Minggu (29/5/2022).

Para Peserta Aksi Unjuk Rasa, membentangkan Posternya tanpa mengganggu arus lalu,- lintas dan Pengguna Jalan, sambil mendengarkan Kordinator Aksi berorasi.

“Kita tahu Pemerintah Daerah ( Pemda) Kota Bandar Lampung ini punya hutang di beberapa Sektor dan beberapa Satuan kerja (Satker) lainnya pun sama Pemda Bandar Lampung yang tidak membayar keringat pekerjanya,” seru Korlap.

Suasana Cuaca mendung turut mendukung para peserta aksi menyampaikan aspirasinya di muka publik. “Apa yang Kita lakukan ini adalah suatu Hak Demokrasi menyampaikan pendapat dimuka Umum tidak harus dipecat,” tegas Korlap saat berorasi dekat patung gajah Adipura.

Gabungan Para peserta Aksi terdiri dari Para Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DLH) Pemerintah Kota Bandar Lampung, P2KBL, LMND-DN, Prima, SKAAP, Lantang, SRMI dan SMI melakukan Aksinya dari pukul 14.00 wib.

“Ya, Kami menuntut gaji sama BPJS belum dibayarin, ada kawan Kami meninggal Dunia belum dibayarkan, Katanya mau dibayarkan sampai saat ini belum dibayarkan dari tahun 2013”.

Selain itu, Para Petugas Kebersihan Kota Bandar Lampung menuntut sarana Prasana seperti Ban Truk mobil Kebersihan yang harus diganti.

“Pertama gaji keduanya sarana Prasarana, baju suruh nebus, Kalo ban kan sudah bolong-bolong harusnya kan 7 buah ban mobil, tiap Tahunnya,” ungkap Asrianto.

Lanjutnya, Peserta Aksi tetap menggelar Aksinya hingga dapat dibayarkan Tuntutannya. “Yang Kami tuntut Hak-hak Kami, baru dibayar sebulan, kan? Janjinya kan 2 bulan kan,? kenapa dibayarin sebulan,” tuntutnya.

Lalu, Dia menambahkan pada tahun 2021 gaji Para Pekerja masih belum dibayarkan selama satu Bulan juga

“Selain itu Kami juga menuntut gaji upah Kami selama satu Bulan tahun 2021, Tahun ini sebulan, Tahun kemaren sebulan jadi jatuhnya dua Bulan,” tegasnya.

Peserta Aksi yang yang bekerja sebagai Petugas Kebersihan (menyapu) Asrianto mempertanyakan salahnya jika menggelar Aksi demo diancam akan dipecat dari pekerjaannya.

“Apa Kami salah seperti ini, Bunda Eva itukan ibaratnya sudah tertera 9 Orang atau 13 Orang mau dipecat kalo ada Aksi demo, Waktu di Gedung Semego itu, Bunda Eva langsung”.

Ditempat berbeda, Kepala BPKAD Nuramdhan mengatakan kepada Para Media Tenaga Honorer Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) telah dibayarkan sebanyak Satu Bulan.

“Sudah, sudah dibayarin, tapikan memang Perintah awal itukan disuruh dua Bulan cuman karena ribut-ribut semua Dinas minta dibayarin,” ujarnya melalui sambungan telpon Selular pada Awak Media, Sabtu (29/5/2022).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses