
Medianasional.id
Ternate – Setelah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang telah melibatkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Halmahera Selatan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) pada pembangunan Mesjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan tahap II. Lembaga Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Maluku Utara (LPP-TIPIKOR MALUT) yang di kordinator oleh Yuslan Gani, bersama para aktivis melaksanakan aksi demostrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara bertempat di Kelurahan Stadion Kota Ternate, Jumat (27/8/2021).
Hal ini seperti yang di beritakan sebelumnya pada tanggal 18 Agustus 2021 terkait dengan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Halmahera Selatan.
Sementara dalam orasi tersebut, sejumlah masa aksi meminta kepada kejaksaan tinggi Maluku Utara agar segera memangil dan meriksa Kepala DPKPLH Halsel, PPK dan PPTK atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan masjid raya Halsel tahap II.
” Atas nama lembaga LPP Tipikor Maluku Utara, Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan tinggi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala DPKPLH Halsel dan perangkatnya atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halsel,”
Kata Yuslan Gani dalam orasinya.
Tak hanya itu, dengan tegas melalui corong revolusi ia bahkan mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara agar menelusuri pekerjaan Pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan mulai Tahap I dan II hingga tahap III karena diduga terdapat berbagai pelanggaran.
“olehnya itu, Aksi ini tidak akan berhenti hingga tuntutan ini segera di akomodir dan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh yang bersangkutan,” Tegasnya kepada media ini. (Red)
