Gejayan Memanggil..!!! Aksi Ribuan Mahasiswa Tuntut Jokowi dan Kroni-kroninya Diadili Serta Hentikan Politisasi Bansos

DI.Yogyakarta221 Dilihat

Yogyakarta, medianasional.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) yang tergabung dalam aksi serentak jaringan penggugat demokrasi (Aksi Sejagad) memadati pertigaan lampu merah Gejayan hari ini, Senin (12/02/2024).

Para mahasiswa membawa sejumlah poster yang bertuliskan berbagai pesan terhadap pemerintahan yang sedang memimpin. Selain itu, banner dipasang di salah satu titik baliho di Pertigaan Gejayan. Ada 11 tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Kami membawa 11 poin tuntutan pertama yaitu revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Parpol oleh badan independen,” ungkap Humas Jagad, Imam Maulana.

Menurutnya, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Parpol saat cacat lantaran sangat jauh dari kata demokrasi. Massa juga menuntut agar Presiden Jokowi dan kroni-kroninya diadili.

“Tuntutan ketiga, kami menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti seperti Budiman Sudjatmiko dan lain-lain,” tandasnya.

Dalam tuntutannya, Ia juga menuntut agar Presiden Jokowi menghentikan politisasi bansos yang terjadi akhir-akhir ini. Massa aksi juga menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba. Kemudian mereka juga menuntut agar dihentikan perampasan tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

“Kemudian hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa west papua. Kemudian hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi,” ungkapnya.

“Jalankan pengadilan HAM dan pendidikan gratis bagi seluruh warga Indonesia. Kemudian segerakan sahkan uu PRT, pekerja rumah tangga,” lanjutnya.

Massa memasang tiga spanduk raksasa di Pertigaan Kolombo. Spanduk tersebut berisi tuntutan kepada Presiden Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.