Kampar, medianasional.id – Warga Desa Pandau Jaya digegerkan dengan penemuan mayat yang tergantung di pohon Akasia yang terletak di Area Kebun Kelapa Sawit dengan posisi tergantung dan sudah membusuk, Selasa (27/5/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Diketahui identitas Korban Arif Rahman Hakim (19) yang merupakan warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Penemuan mayat ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP. Mihardi M, melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP. Hendra Setiawan, korban ditemukan pertama kali ini Usuf Purba yang tengah menyemprot kebun sawit dilahan miliknya, ia mencium aroma bau, kemudian memanggil temannya Sormawati Damanik. Kemudian keduanya berjalan menuju sumber aroma bau, dan menemukan sesosok mayat yang sudah tergantung tali.
“Mengetahui keberadaan mayat tersebut, keduanya memanggil warga sekitar. Kemudian warga berkumpul disekitar lokasi” ujar Kapolsek Siak Hulu.
Warga pun mendatangi sumber bau, dan melihat jenazah laki – laki berbaju hitam tergantung tali dileher pada sebuah pohon akasia dalam kondisi sudah melepuh pada beberapa bagian.
“Kita yang mendatangi laporan tersebut langsung ke TKP dan memerintahkan Kanit Reskrim, AKP. Jonera Putra mendatangi TKP dan kemudian berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait penanganan, sejumlah saksi, serta warga aparat RT Desa setempat sekaligus menghubungi petugas Ambulance.
Selanjutnya Polsek Siak Hulu berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan, hingga pukul 17.00 WIB jenazah di evakuasi menggunakan Ambulance Desa dan dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan VER serta dimandikan.
“Dari hasil penyelidikan sementara dugaan awal disebabkan oleh bunuh diri dangan cara menggantung diri dengan tali di sebatang pohon Akasia,” ungkap Kapolsek Siak Hulu.
Dari kondisi korban yang ditemukan diperkirakan sudah berjalan 1 Minggu meninggal dunia, dikarenakan pada hari Selasa tanggal 20 Mei pihak keluarga membuat laporan orang hilang di Polsek Siak Hulu.
“Dugaan sementara diduga korban bunuh diri masalah hubungan pertemanan Kampus dan percintaan,” pungkas Kapolsek Siak Hulu.






