Gegara Berita Ketangkap Miras, Saudara Oknum DPRD Tidore Kepulauan Pukul Wartawan

Maluku Utara107 Dilihat
Korban saat di visum

Medianasional.id

Ternate – Salah satu wartawan Media Berita Investigasi Indonesia (BiNPers) atas nama M Said Marsaoly, di pukul oleh Abdul Gafur yang merupakan pegawai (ASN) di BPD Kota Tidore Kepulauan. Dalam pemukulan tersebut, terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wit bertempat di pelabuhan Speed Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut tidak disangka-sangka oleh Cido sapaan akrabnya M Said Marsaoly saat hendak menjemput rekan wartawan dari Kota Ternate untuk nginap di rumahnya, dengan agenda liputan pemberitaan di Kota Tidore Kepulauan nanti. Namun nasib buruk telah menimpa Said, dimana Abang Ko sapaan akrabnya Abdul Gafur itu tiba-tiba datang menggunakan Mobil Honda Jazz dan berhenti di pinggi jalan area pelabuhan. Berselang waktu kemudian, Abdul Gafur mendatangi Said lalu menggunakan tindakan premanisme dengan memukul said di bagian perut saat berada di pelabuhan yang di tonton oleh seluruh masyarakat di area pelabuhan tersebut.

“Saat itu saya ke pelabuhan speed mengendarai motor suzuki (spin) mau jemput teman wartawan yang dari Ternate, tiba-tiba Abang Ko (Abdul Gafur) dengan mobil Honda Jazz keluar tidak pakai nanya langsung memukul perut saya dengan keras, sampai bapas sesak,” Kata said.

Lanjut Said, peristiwa tersebut berawal dari beritanya yang dipublish terkait dengan seorang oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Abdul Jalal Maradjabessy alias Gion. Dimana oknum tersebut tertangkap tangan membawa minuman keras (Miras) ilegal jenis cap tikus yang dimuat dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih. Namun pelaku tersebut merupakan Kaka dari pelaku pemukulan yang sering di panggil Abang Ko atau abdul gafur.

Atas perihal tersebut, pelaku diduga merasa tidak terima karena kakaknya di beritakan oleh media, salah satunya media dari wartawan yang menjadi korban pemukulan.

” sebelumnya sudah ada kesan ancaman atau intimidasi, untuk tidak dimuat berita tersebut, namun berita ini sudah banyak publik yang tau karna media yang menayangkan berita terkait oknum anggota DPRD Tikep, bawa minum keras cap tikus di bulan Ramadhan sudah menyebar kemana mana, bahkan dari mulut masyarakat sendiri yang membicarakan sebelum media memberitakan lebih dulu,” ucap said, Senin (14/6/2021).

Ini ungkapan pelaku Premanisme Abang Ko) atau  dari mulutnya sendiri kepada korban, setelah melakukan aksi pemukulan yang diucapkannya didepan publik “So Bilang Jang Ngana Kase Nae Berita Bikiapa Ngana Kase Nae” (sudah bilang jangan muat berita itu, mengapa kamu memuatnya), beber Said mengutip ucapan Abdul Gafur.

Akibat merasa terancam, Said (korban-red) melaporkan Abdul Gafur ke Polres Tidore Kepulauan bertempat di Jalan Ahmad Yani 1 Kelurahan Goto, Kota Tidore Kepulauan. Sementara pihak kepolisian sudah melakukan tindakan dengan melakukan visum et repertum kepada korban dan pengambilan keterangan untuk di tindaklanjuti.

Selain itu pelaku atas Abdul Gafur atau biasa di panggil Abang ko, awak media masih kesulitan menghubungi yang bersangkutan hingga berita ini di publish.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.