Gawat…!!! Diduga Judi Gelper Bebas Beroperasi di Rokan Hilir

Riau542 Dilihat

Rokan Hilir, medianasional.id – Dilansir dari banyaknya pemberitaan di beberapa media online nasional, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberantas perjudian. Ini demi mengembalikan citra dan marwah Polri dihati masyarakat Indonesia, terutama pasca tragedi penembakan di Duren tiga beberapa bulan lalu.

Praktek perjudian yang menjadi atensi utama Kapolri untuk diberantas oleh jajarannya, nampaknya belum seluruhnya dilaksanakan oleh bawahannya, terbukti berdasarkan pantauan langsung awak media beberapa hari yang lalu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir Polda Riau masih terlihat aktivitas perjudian dengan jenis permainan judi meja ikan – ikan (Gelper) diduga masih bebas beroperasi.

Hal ini terjadi tepat pada malam menjelang pergantian akhir tahun 2022, saat tim Media mendapatkan informasi ada dugaan tempat perjudian. Selanjutnya tim awak media mendatangi lokasi – lokasi perjudian yang menggunakan mesin permainan yang tengah marak di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, tepatnya di Desa Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.

Ironisnya didalam warung makan maupun kedai harian ada yang menyediakan fasilitas judi Gelper tersebut. Sementara itu, pada salah satu tempat. Pemilik warung sekaligus penjaga mesin game judi Gelper  tampak grogi ketika di wawancarai oleh awak media dan enggan menyebutkan siapa pemilik mesin Gelper tersebut.

“Baru ini ada yang main, ada sepuluh orang hari ini,” jawab perempuan paruh baya itu kepada tim awak media.

Selanjutnya menurut sumber media, seseorang yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, “judi – judi kayak gitu ada banyak disekitar sini. Dan juga bebas beroperasi, kayaknya diduga ada yang beking dari aparat”, ucap narasumber tersebut.

 

Kemudian narasumber menambahkan, apalagi dalam janji tugasnya. Kapolda Riau akan memprioritaskan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian diwilayah hukumnya. Maka untuk itu kami berharap, Polda Riau dalam hal ini Polres Rokan Hilir segera bertindak untuk memberantas penyakit masyarakat ini (Judi-red). Apalagi Judi sudah menjadi sumber penyebab terjadinya tindak kriminal, bila aktivitas itu dibiarkan terus berlangsung maka berpotensi meningkat kejahatan kriminal dan dapat mengganggu ketenangan serta kenyamanan bagi masyarakat,” pintanya melalui media.

Ditempat terpisah, terkait dengan adanya temuan dari Tim awak media atas dugaan lokasi perjudian jenis meja ikan – ikan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, selanjutnya awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrianto Pramudianto, S.I.K, melalui pesan WhatShap pribadinya mengatakan, “segera kami tindak lanjuti informasinya trimakasih,” ungkapnya. Selasa malam, (03/01/2023).

 

Sumber : Redaksi86.com

Editor : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.