Ganjar Pranowo, SH.MIP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah

Semarang187 Dilihat

Semarang, Sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah H.Ganjar Pranowo, SH.MIP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng dengan agenda Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Jateng.

Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur Jateng 2013-2018.

Penjelasan Pengusul (Komisi B) atas Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata Jateng.

Pendapat Gubernur Ganjar Pranowo, SH.MIP terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah.

Pendapat Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, SH.MIP terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah adalah Perda atas usul prakarsa DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah, ini sebenarnya sangat ditunggu oleh masyarakat. Kepekaan DPRD hasil serapan aspirasi mendorong regulasinya dan muncul beberapa kabupaten kota telah membuat desa wisata, namun arahan, cara, serta metodenya bagaimana ternyata banyak pertanyaan yang masuk kepada kita.

Lebih lanjut Ganjar Pranowo, SH.MIP mengatakan, Masyarakat masih butuh bantuan pendampingan menyangkut bagaimana menyusun konsep desa wisata, akses permodalan kerjasama yang bisa dipakai untuk meningkatkan Jawa Tengah sebagai provinsi kedua setelah Bali dengan desa wisata yang sangat bagus. Ungkap Ganjar

Sebagai contoh objek wisata Umbul Ponggok di Klaten yang sekarang menjadi studi banding hampir seluruh desa wisata yang ada di Tanah Air. Mudah-mudahan Perda inilah yang nantinya bisa memayungi supaya desa wisata sebagai potensi daerah wisata yang lebih baik. ”

” Pemberdayaan desa wisata yang dilakukan memiliki prinsip-prinsip, yakni memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat, menguntungkan masyarakat setempat agar sempat nanti tidak diusir pergi dari akarnya, biarlah mereka menjadi tuan rumah dinegeri sendiri, melalui pengembangan produk wisata pedesaan secara optimal, termasuk diversifikasinya.”

“Hal itu mengingat banyak desa wisata cantik dan bagus, bahkan pengunjungnya juga banyak tapi makanan yang dijual adalah mi instan atau tidak menjual produk lokal. Mudah-mudahan Nanti bisa kita dorong, kalau kita dorong produk-produk lokal dengan turunan – turunan yang lebih baik.

” Kemudian tidak kalah penting adalah menerapkan pengembangan produk wisata pedesaan yang menjadi potensi itu. Dengan adanya Perda ini diharapkan pemberdayaan desa wisata dapat mendorong perwujudan desa yang mandiri, yaitu desa yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah tersebut, dalam hal ini adalah potensi wisatanya.” Pungkas Ganjar

Kontributor : be

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.