Front Mahasiswa Demokrasi Malut Meminta Aparat Hukum Usut Anggaran 32 M Pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula

Maluku Utara54 Dilihat
foto istimewah salah satu orator aksi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Ternate, medianasional.id – Front Mahasiswa Demokrasi Maluku Utara pada Hari Senin Tanggal 23 November 2020 meminta kepada seluruh aparat penegak hukum agar segera mengustut tuntas masalah pembangunan Jembatan Sopi-Wayabula dengan total anggaran sebesar Rp 32 M.

Berdasarkan Propaganda dari Front Mahasiswa Demokrasi Maluku Utara yang diterima media ini, menuliskan bahwa Infrastruktur memegang peran penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Dimana keberadaan infrastruktur yang memadai itu sangatlah di perlukan seperti halnya infrastruktur jalan dan jembatan. Sehingga keterbatasan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nantinya akan menyebabkan melambatnya lajunya infestasi.

Berdasarkan regulasi dan berbagai peraturan yang mengatur tentang jalan dan jembatan tersebut, sebagaimana maksud dan tujuan penyelengaraan jalan dan jembatan di pisahkan berdasarkan kewenanganya sebagaimana diatur menurut pasal 14, pasal 15 dan pasal 16 UU NO 38 tahun 2004 tentang jalan yaitu wewenang pemerintah dalam penyelenggaran jalan meliputi penyelenggaraan jalan secara umum dan penyelenggaraan jalan nasional pasal 14 ayat (1) dan seterusnya.

Olehnya itu harapan Front Mahasiswa Demokrasi Malut sebagai representasi masyarakat Maluku Utara, menginginkan bahwa seharusnya Balai Pelaksana Jalan Nasional dapat mewujudkan kualitas dan mutu pekerjaan yang maksimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik ke depan.

Begitu ronisnya harapan dan dukungan untuk anggaran begitu besar yang di luncurkan oleh pemerintah pusat atas terlaksanaanya pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Utara. Untuk itu, pihaknya simpulkan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan itu paling terburuk dalam periode terakhir ini. Fakta robohnya pembangunan jembatan sopi- wayabula 3 yang di bangun dengan anggaran menggunakan APBN senilai 32 miliar lebih yang di kerjakan melalui PPK morotai, satuan kerja wilayah satu balai pelaksana jalan nasional kementrian PUPR RI yang dimana sebagai pelaksananya yaitu PT Bina Fala yang beralamat di JL Fotododara RT 001/RW 002 Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Tahun anggaran 2020 ini baru saja di bangun tetapi faktanya sudah rusak total dan tak dapat di gunakan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, melalui kordinator aksi Front Mahasiswa Demokrasi Malut, Safrin Hasim mendesak kepada kementrian PUPR RI segera mencopot jabatan kepala Balai Pelaksana Jalan dan Nasional (BPJN) Maluku Utara, kepala satuan kerja wilayah 1 PJN Maluku Utara dan PPK Pulau Morotai, karena dinilai lalai dan gagal dalam mrelaksanakan pekerjaan jembatan sopi-Wayabulah.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kementrian PUPR agar segera mem-blacklist PT Bina Fala atas gagalnya pembangunan jembatan tersebut diatas.

Tak hanya itu, Front Mahasiswa Demokrasi Malut bahkan mendesak kepada KPK, Mabes Polri, Kejaksaan agung, dan Kapolda serta Kepala Kejaksaan tinggi Maluku Utara agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan seluruh pihak terkait dengan dugaan indikasi kasus jembatan tersebut.

“apabila indikasi masalah ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggelar aksi protes besar besar di depan kantor balai jalan nasional maluku utara dengan mosi tidak percaya kepada pemerintah pusat atas lambatnya penanganan kasus jembatan sopi-wayabulah,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.