FORLAS Dampingi Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan

Lampung Selatan256 Dilihat

 

Lampung Selatan, Medianasional.id – Forlas (Forum Rakyat Lampung Selatan) mendampingi korban penganiayaan terhadap MF (14) siswi MTs N Kalianda,
anak pasangan dari Sudarto (37) dan Marni (30) warga Ragom Mupakat lingkungan 09, RT 05 RW 01 Kelurahan Way Urang Kalianda kecamatan Kalianda.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu malam 23/10/2019, sekitar pukul 20.30 wib. Pelaku penganiayaan Buyung alias Lodia yang dikenal baik oleh korban masuk ke dalam rumah korban tanpa izin, saat kondisi rumah sepi, MF seorang diri sedangkan bapak dan ibu korban sedang mengikuti pengajian di masjid terdekat.

Pelaku masuk melalui jendela warung yang dicongkel menggunakan sebuah linggis, saat
MF keluar dari kamar yang hendak memeriksa dan ingin mematikan kompor gas di dapur lalu pelaku kepergok di depan kamar korban.

Karena pelaku merasa panik, korban diseret dari dalam rumah hingga ke siringan (comberan) yang berjarak kurang lebih 10 meter dari belakang rumah, disitulah MF mengalami penganiayaan, pelaku mencekiknya hingga kepala korban dibenturkan berulang kali ke siring (comberan) di belakang rumah tersebut hingha pingsan.

Dari kejadian tersebut pelaku berhasil membawa kabur sebuah handphone merk Nokia dan melarikan diri setelah menganiaya korban.

Tidak lama kemudian MF sadarkan diri, dengan keadaan terhuyung dengan wajah dan badan yang penuh lumpur comberan mencoba berlari dan meminta bantuan ke tetangga terdekat. Tetangga terdekat korban langsung menghubungi orang tua korban dan langsung melarikan korban ke rumah sakit Bob Bazaar Kalianda. Salah satu tetangga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Kalianda.

Menurut keterangan salah satu warga,
Pelaku diketahui adalah seorang pendatang yang sudah 3 bulan menumpang hidup dan tinggal di salah satu rumah warga setempat.

“Keseharian pelaku kadang ikut bekerja serabutan dengan salah satu warga lingkungan ragom mupakat tersebut,” katanya.

Pihak keluarga korban menuntut agar pelaku segera ditangkap dan merasakan juga seperti apa yang anak mereka rasakan dan dijatuhi hukuman yang setimpal. (Amin Padri/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses