Pasuruan, medianasional.id – Forkompinda Pasuruan Kota senin 11- Oktober – 2019, lakukan pengurusan SIM Baru dan perpanjangan di Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota, Senin (11/11/2019).
Hadir dalam acara tersebut Wawali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetiyo.S.T, Danyon Zipur 10 Pasuruan Kota Letkol C. Z.I Dendi Rachmat Subekti, Kejaksaan Negeri Pasuruan Kota, Pengadilan Negeri Pasuruan Kota, Sekda Pasuruan Kota, Dengan di dampingi Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno S.I.K SH.
Disaat melakukan pengurusan SIM Baru maupun Perpanjangan Robongan Forkompimda Pasuruan Kota, tidak jauh berbeda antara masyarakat umum dengan pejabat utama Pasuruan Kota, semuanya tetap dilakukan dengan cara proseduran yang akan disesuaikan melalui tahapan – tahapan prosedur dari pengurusan Kesehatan sampai hasil cetak yang berbentuk kepingan Smart SIM.
Melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Achmadi. SH, menyampaikan, “Di dalam pengurusan SIM Baru maupun Perpanjangan Satpas Polres Pasuruan Kota tidak membeda-bedakan antara masyarakat umum dan pejabat utama semua sama tidak jauh berbeda, tetap disesuaikan dengan SOP (Standart Operasional Prosedur)” jelas Kasat Lantas polres Pasuruan Kota.
Reporter : Joko
Editor : sunarto