
TUBABA, Medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Canangkan pencairan Dana Desa (DD) Tahab satu diajukan pada awal Febuari Tahun 2021 mendatang.
Hal itu dikatakan kepala Dinas PMD Kabupaten Tubaba Sofian Nur, Bahwasannya DD tahab satu dapat dicairkan setelah Pemerintah Tiyuh/Desa menyelesaikan dan Menggunakan Peraturan Tiyuh (Perti) Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) tahun 2021.
Tak sampai disitu saja, Mantan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Kabupaten Tubaba ini juga mengharapakan agar di input Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Jelasnya melalui pesan WhatsApp, Senin (25/1/2021) Malam.
“Pencairan DD Tahap satu sebesar 40%, diutamakan untuk Pembayaran Bantuan Lansung Tunai (BLT) DD, sisanya sesuai dengan Prioritas Tiyuh masing-masing” Singkatnya.
Laporan: Dian/Hadi






