Evaluasi Kinerja ASN, Ini Yang Dilakukan Pj dan Sekda Tubaba

Tulangbawang Barat2211 Dilihat

TUBABA, Medianasional.id

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina, S.E., M.Si menyambut baik adanya evaluasi kinerja yang mungkin baru pertama kali ini akan dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba.

“Beberapa waktu yg lalu sengaja saya kumpulkan pejabat eselon III, eselon IV dan Pejabat Funsional Perempuan yang ada di Lingkup Pemkab Tubaba guna memberi contoh bagaimana pejabat perempuan bisa bersaing dengan para pejabat laki-laki. Dan jika kita bersungguh-sungguh kita bisa dan mampu bersaing dengan teman-teman kita pejabat laki-laki,” ujarnya.

Dia pun mengharapkan agar ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa berkarir dan tidak bergantung pada faktor eksternal atau bergantung karena adanya kedekatan. Tetapi bergantunglah pada kemampuan diri sendiri, profesionalitas dan kinerja yang baik.

“Saya minta ada perubahan pada kinerja para ASN yang ada di Kabupaten Tubaba, serta hilangkan semua kebiasaan yang tidak baik. Terus terang pejabat yang ada di Kabupaten Tubaba potensinya luar biasa, tetapi memang harus didorong,” tambahnya.

Menurutnya kegiatan evaluasi kinerja merupakan ajang bagi ASN untuk introspeksi diri, apakah mampu menduduki jabatan yang diemban saat ini. Dan diharapkan dengan hasil evaluasi ini nanti para ASN bisa mendapatkan tempat yang tepat.

Sementara itu, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, SP mengharapkan dengan adanya ujian evaluasi kinerja, peserta tidak meraba2 lagi. Dan akan diberi penjelasan sebagaimana yg sudah dilaksanakan pada saat uji kompetensi pejabat tinggi pratama.

“Peserta yang akan mengikuti ujian evaluasi kinerja berjumlah 159 orang pejabat administrator di Lingkup Pemkab Tubaba. Dan kegiatan ini dilatar belakangi terkait penilaian MCP KPK. Penilaian kita masih rendah karena belum melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja di jabatan administrator,” terangnya.

Kegiatan tersebut juga sangat terkait dengan pelaporan-pelaporan wajib yang akan dipenuhi dalam sistem pemerintahan. Baik itu laporan LPPD, SAKIP, dan lain-lain. Banyak ASN yang tidak sadar akan urusan wajib yang ada di OPD yang dia tempati.

“Ujian evaluasi kinerja ini, dalam aturannya jika gagal akan diberi waktu 6 bulan untuk memperbaiki kemampuan kompetensinya. Jika dalam waktu 6 bulan tidak ada perubahan, sudah tergantung dengan nasib. Saya harapkan para pejabat adminstrator dapat membaca tupoksi dibidang masing-masing, Renstra OPD sehingga kita tau sasaran kinerja kita seperti apa,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Dr.Bovie Kawulusan, M.Si selaku Tim dari BPSDM Provinsi Lampung menerangkan bahwa keberhasilan kinerja suatu Perangkat Daerah, sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sangat dipengaruhi keberhasilan pencapaian kinerja program oleh Pejabat Administrasi.

“Kegiatan ini bermaksud untuk memperoleh data/ informasi terkait para Pejabat Administrator dalam pengelolaan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Dan bertujuan untuk memberikan saran atau pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Tim Penilai Kinerja ASN, baik terkait kinerja maupun dalam pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Lanjutnya, persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Administrator adalah : berstatus PNS, memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki integritas dan moralitas yang baik, memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 Tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki, setiap unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 Tahun terakhir, memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang dibuktikan berdasarkan hasil evaluasi oleh Tim Penilai Kinerja PNS di Instansinya, serta sehat jasmani dan rohani.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat pemkab setempat. Panaragan, Selasa (07/02). Dan dihadiri oleh Tim Evaluasi Kinerja dari BPSDM Provinsi Lampung, seluruh Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Tubaba.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.