Enam Tahun DPO, Tersangaka Curas Berhasil Ditangkap 

Sumatera112 Dilihat
Pringsewu – Jajaran Polsek Gading Rejo berhasil menangkap Supriadi (26) tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban Mujidin (45) warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gading Rejo meninggal dunia.
Tersangka beralamat di Sp3C Dusun Setia Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way kanan, Lampung ditangkap dini hari tadi Sabtu (29/6/17) jam 01.30 WIB.
Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, SE, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, SIk MSi mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B.51/III/2011/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Gading Rejo tanggal 11 Maret 2011 dan DPO/01/III/Reskrim tanggal 16 maret 2011.
“Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Way Kanan, tetapi saat pengembangan terhadap sepeda motor Honda Revo absolute hitam BE 4525 VB milik korban, pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tembakan terukur dikaki kirinya”, kata AKP Sarwani.
Lebih lanjut, AKP Sarwani menjelaskan tersangka melakukan Curas dan Pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai tukang ojek tanggal 11 Maret 2011 pukul 10.00 WIB bersama pelaku Marjuki yang telah ditangkap terlebih dahulu dan telah vonis pengadilan. Dengan berpura-pura mengojek ke arah Pekon Tegal Sari Gading Rejo, di tempat yang sepi kedua pelaku memperdayai korban dengan alasan hendak buang air dan korban Mujidin memberhentikan sepeda motor disekitar kebun Pekon Tegal Sari Gading Rejo.
“Dengan motif ingin mengusai kendaraan korban, para pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, tetapi setelah korban dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan”, jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Polsek Gading Rejo. “Akibat aksi kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun”, pungkas AKP Sarwani. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.