Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polsek Pringsewu

Sumatera68 Dilihat

Pringsewu –  Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia rumah kost di Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/8) malam.

 

ADVERTISEMENT

 

Sebanyak empat pasangan diamaankan karena tanpa ada ikatan suami istri, dan berada dalam suatu kamar saat razia Operasi Sikat II Krakatau 2017 Polres Tanggamus. 

 

 

Keempat pasangan, Pertama DH (32), PNS Pemkab Lamteng, alamat Negeri Ratu RT 001/001 Kecamatan Pubian Kabupaten Lamteng bersama SM (32), Pemandu Lagu, alamat Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Tulang Bawang. 

 

 

Kedua BES (20), Mahasiswa, Pekon Tugu Papak, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus dan RW (18), Pengangguran, Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. 

 

 

Ketiga BS (16), Pelajar SMK Pelayaran Balam, Desa Pujo rahayu, Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran (Laki-laki) dan TM (19), Pemandu Lagu, Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

 

 

Keempat IR (24), Swasta, Pekon Sukarame Kec. Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan OD (21), Karyawan Counter, Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.

 

 

“Keempat pasangan tersebut diamankan karena tanpa ada ikatan suami istri berada dalam suatu kamar kost”, kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik.,MM.  

 

 

Kapolsek Pringsewu menjelaskan Razia dilaksanakan dalam Operasi Sikat II Krakatau 2017 Polsek Pringsewu di sejumlah tempat hiburan dan rumah kost dengan sasaran utama Narkoba dan obat-obatan terlarang melibatkan kekuatan 52 personil Polsek Pringsewu, gabungan antar Fungsi Reserse, Intelkam, Shabara, Lalu Lintas dan staf.

 

 

“Selain mengamankan 4 pasangan tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario Pol BE 5984 RL, Honda Revo B 3084 TRZ, Honda Vario Abu-abu A 4695 GG, Honda Beat Putih BE 6604 UO dan Honda Beat Warna Putih Biru tanpa plat. Tetapi untuk Narkoba belum ditemukan”, jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.

 

 

Terkait diamankannya penghuni rumah kost bukan pasangan suami istri oleh Polsek Pringsewu, Kapolsek menghimbau pemilik kost untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuni.

 

 

“Disinyalir banyaknya rumah kost yang dijadikan tempat maksiat, kami minta pemilik kost lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuninya”, pinta Kapolsek.

 

 

Saat ini para pasangan bukan suami istri tersebut dipulangkan kepada keluarganya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

 

“Terhadap para pasangan tanpa status yang berhasil diamankan, kami lakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya”, pungkasnya. (Jum) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.