Empat Komplotan Maling Diringkus Polres Bonebolango Satu di Tembak

Gorontalo49 Dilihat

Gorontalo, Bonebolango, medianasional.id – Polres Bonebolango lakukan Press Conference tertangkapnya empat residivis yang meresahkan masyarakat Gorontalo bertempat di Polres Bonebolango Rabu 20 Nobember 2019.

Kapolres Bonebolango AKBP Suka Irawanto dalam Press Conference “adanya kejadian penangkapan di wilayah hukum Polres Bonebolango minggu lalu dan terungkap kasus ini dilakukan pengejaran di daerah kwandang gorut.

“Yang bersangkutan melakukan tindakan pidana curat yaitu pembobolan rumah yang ada penghuninya maupun yang tidak ada penghuninya dimalam hari,” cetusnya.

Lanjut Suka Irawanto yang humanis “pelaku berjumlah empat orang yang salah satunya masih dibawah umur yang sering melakukan operasinya di wilayah Gorontalo khususnya daerah Gorut, Kota, Bonebolango yang tidak menutup kemungkinan beroperasi juga di wilayah Limboto dan yang paling banyak di Gorut,” katanya.

“Adapun barang bukti yang diamankan Delapan buah HP, dua buah Laptop, tiga unit roda dua, beberapa pakain dan untuk satu buah roda dua masih dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Bonebolango “satu orang pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas, olehnya itu petugas melakukan tindakan yang cukup keras dengan melakukan penembakan dan mengena kaki pelaku”.

“Upaya dari Polres Bonenolango untuk menciptakan situasi yang kendusip khususnya di wilayah Hukum Bonebolango,” imbuhnya.

“Dalam aksinya anak yang di bawah umur juga ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial IM di jadikan peluncur dalam melaksanakan kegiatan tindak pidana,” paparnya.

“Empat tersangka berisial JY, RP, IY, IM akan di sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) KUHAPidana subs pasal 362 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan jika pencurian dalam butir 3 disertai dengan butir 4 dan 5 maka diancam pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya.

Reporter : Rahim

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.