Mataram, medianasional NTB — Kejaksaan Negeri (Kejari Mataram) terus mendalami dugaan penggelapan dana pada Unit Donor Darah (UDD) dan Markas PMI Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Sejumlah pengurus dan pejabat teras organisasi kemanusiaan tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kepala Markas PMI Lobar, L. Taufik Rahman, bersama Sekretaris PMI Lobar, Sumadi, terlihat keluar dari pintu lobi Kejari Mataram usai menjalani pemeriksaan. Namun, saat diupayakan konfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, keduanya belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.
Selain Taufik dan Sumadi, Kejari Mataram juga memeriksa Ketua Biro Organisasi PMI Lobar, Samsul Hadi. Samsul menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam, mulai pukul 09.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Usai diperiksa, Samsul Hadi mengonfirmasi kehadirannya di Kejari Mataram sebagai bentuk pemenuhan kewajiban sebagai warga negara terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan dana di PMI Lobar.
“Saya hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Mataram untuk dimintai keterangan seputar pengetahuan saya atas laporan masyarakat mengenai dugaan penggelapan dana pada Unit Donor Darah dan Markas,” ujar Samsul saat ditemui di Kejari Mataram.
Samsul menjelaskan bahwa penanganan perkara ini merujuk pada surat perintah penyidikan bernomor Sprint: 05/N.2.10/Fd.1/08/2026 tertanggal 4 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya diajukan sekitar 14 pertanyaan oleh penyidik.
“Ada sekitar 14 pertanyaan seputar pengetahuan saya terkait dana audit, mekanisme pencairan dana dari UDD ke Markas PMI Lobar, alur organisasi, hingga proses pengambilan keputusan di internal PMI Lombok Barat,” bebernya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Samsul juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung dan data tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik kejaksaan. Dokumen tersebut berkaitan dengan alur serta arus lalu lintas keuangan yang ada di UDD maupun Markas PMI Lobar.
“Ini merupakan panggilan dan permintaan keterangan secara resmi yang kedua bagi saya,” pungkas Samsul.
Pihak Kejari Mataram hingga saat ini masih melakukan pendalaman materi serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan penyalahgunaan anggaran pada tubuh organisasi kemanusiaan tersebut.






