Dugaan KKN di Tanjung Jati Cukuh Balak Sejak 2017, Rugikan Negara Rp 825 Juta

Tanggamus74 Dilihat

Tanggamus, medianasional.id – Aroma tak sedap kembali menghebohkan cukuh balak, setelah sebelumnya dua kepala pekon digiring ke jeruji besi akibat tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa. Kini giliran Pekon Tanjung Jati yang diindikasikan kepala pekon setempat telah melakukan praktik hal serupa.

ADVERTISEMENT

Bahkan kepala pekon Irwansyah diduga telah melakukan praktik KKN sejak tahun 2017 sampai dengan 2021. Sebagaimana terlampir dalam RAB pekon di setiap tahun anggaran berjalan yang berhasil dihimpun oleh masyarakat setempat yang telah tergabung dalam suatu “forum masyarakat gerakan anti korupsi pekon tanjung jati”.

Terdapat 12 orang masyarakat yang telah menandatangi keabsahan berkas laporan tersebut diantaranya sekretaris desa,  bendahara, kasi pembangunan, staff pekon,  ketua BHP, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Mewakili harapan dan keinginan masyarakat Pekon Tanjung Jati kecamatan Cukuh Balak yang meminta kepada majelis pimpinan cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP Tanggamus) agar dapat memback up segala bentuk upaya penegakan keadilan dan pertanggung jawaban secara moral dan materil serta ketentuan perundangan undangan yang berlaku.

Mewakili ketuanya, Adi Prayoga selaku sekretaris MPC-PP mengatakan, melihat motif dugaan tindak pidana KKN di pekon tanjung jati memang semuanya telah direncanakan jauh-jauh hari, sangat terstruktur senyap dan halus.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat setempat atas semangat kolektivitas untuk bersih bersih dikampung sendiri, tentunya masyarakat setempat telah melek hukum,  tidak ingin terus menerus dizolimi dan dibodohi pemimpin mereka yang seharusnya memberikan teladan yang baik serta mampu meningkatkan mutu dan nilai jual baik masyarakat atau atas nama pekon sehingga dapat bersaing dengan pekon-pekon yang telah maju terlebih dahulu,” terangnya.

“Sejalan dengan harapan masyarakat setempat tentunya selaku organisasi yang bergerak dibidang sosial masyarakat kamipun sepakat untuk meminta dan dengan hormat mendesak aparatur terkait agar segera menginvestigasi dan menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di pekon setempat.

InsyaAllah ketika laporan sudah dinaikan, baik MPC-PP dan masyarakat setempat tetap ingin ini dipertanggung jawabkan secara hukum, agar juga menjadi pelajaran bagi kepala pekon lain nya untuk tidak semena-mena dan ambil untung atas hak rakyat.

“Jika memang kepala pekon tanjung jati bersalah maka rekan-rekan kepolisian,  kejari, BPK, inspektorat tidak akan pernah mau menghianiati keinginan rakyat dan tentu juga kredibilitas tetap terjaga dengan rapih. Pada akhirnya yang bersalah akan tetap salah,” pungkasnya. (Redi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.